Polisi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Bentrok Perguruan Silat di Tuban

halopantura.com Tuban – Polisi telah menetapkan dua tersangka terkait insiden penyerang yang dilakukan sekelompok massa terhadap anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di balai Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, pada beberapa hari yang lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengamankan dan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 21 orang yang diduga terlibat dalam kisruh tersebut. Mereka yang diamankan berasal dari kelompok Rembol (Kere Gerombol) yang didalamnya ada oknum anggota pagar nusa (PN) asal Bojonegoro.

“Perkembangan kasus dari pemeriksaan 21 orang, telah mengerucut 2 orang ditetapkan tersangka. Semunya warga Kabupaten Bojonegoro,” ungkap AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban, Sabtu, (31/8/2019).

Kedua pelaku diketahui berinisial E (17) dan M (17) yang kesemuanya masih berusia dibawah umur atau berstatus pelajar. Sehingga untuk sementara mereka tidak dilakukan penahanan hanya wajib lapor.

“Keduanya (tersangka) masih berusia di bawah umur, sementara tidak ditahan, tetapi wajib lapor,” tegas AKBP Nanang merupakan jebolan Akpol angkatan 2000.

Menurutnya, meraka telah ditetapkan tersangka karena sudah memenuhi unsur secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain atau merusak barang dimuka umum. Serta tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Sekarang sudah dua orang (tersangka, red) dan akan menyusul lagi, percayalah. Yang ikut melakukan bertanggung jawablah, kalian tidak menyerahkan diri pasti akan kita tangkap,” beber mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk saat ini situasi di wilayah Bumi Wali Tuban telah kondusif baik dari PSHT maupun pagar nusa. Karena kemarin yang melakukan penyerangan merupakan sekelompok massa yang berasal dari kelompok Rembol asal Bojonegoro.

“Kita juga tetap antisipasi karena sebentar lagi ada suroan. Salah satunya melakukan operasi skala besar, dimulai dari tingkat Polres sampai masing-masing Polsek, dan akan terus kita lakukan” terang AKBP Nanang.

Sebatas diketahui, kejadian itu bermula ketika anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) tengah melakukan kegiatan tes jago bagi calon warga di balai Desa Parang Batu, Kecamatan Parengan, Tuban, Minggu siang (25/8/2019). Tiba-tiba ada sekelompok massa yang melakukan penyerangan didalam acara tersebut.

Massa itu berasal dari kelompok Rembol (Kere Gerombol) yang didalamnya terdapat oknum anggota pagar nusa (PN) asal Bojonegoro.

Meraka datang menggunakan sepeda motor, dan melakukan penyerangan terhadap anggota PSHT dengan menggunakan batu.

Baca: https://www.halopantura.com/anggota-psht-tuban-diserang-sekelompok-pemuda-pakai-motor/

Akibatnya, beberapa anggota PSHT mengalami luka dibagian kepala lantaran terkena lemparan bantu. Serta satu anggota PSHT terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena terkena senjata tajam. (rohman)

Tinggalkan Balasan