Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Pegawai Bank di Parkiran RSUD Lamongan
halopantura.com Jombang – Polisi menetapkan tersangka terhadap ES (36), salah satu warga Surabaya sebagai tersangka kasus kematian seorang pegawai bank Jatim Suhartoyo di lokasi parkir RSUD dr Soegiri Lamongan, Jawa Timur tiga bulan yang lalu.
Penetapan tersangka warga yang tinggal di Perumahan Tambora, Kecamatan Tikung, Lamongan itu setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhop Silvana Delareskha mengungkapkan, ES merupakan orang yang terakhir bersama korban saat ditemukan tewas di dalam mobilnya.
Diduga tersangka sengaja membiarkan korban terkunci di dalam mobil saat korban terkena serangan jantung hingga nyawanya tak terselamatkan.
Dikatakan Yakhop, bahwa setelah dilakukan serangkaian hasil tindakan penyelidikan dan penyidikan diketahui bahwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia di halaman parkir RSUD Dr Sugiri Lamongan, korban bersama dengan ES.
Pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban beberapa hari lalu, dan untuk hasilnya saat ini masih belum keluar.
“Sebelum diketahui meninggal dunia, korban diketahui bersama dengan tersangka ES,” kata Yakhob, Senin (22/8/2022).
Hal itu juga didasarkan pada rekam jejak HP korban dan rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian korban meninggal.
“Pelaku saat itu sebenarnya akan melakukan transaksi jual beli tanah dengan korban,” katanya.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengetahui korban saat itu terkena serangan jantung, namun bukanya ditolong, malah tersangka mengulur-ulur waktu hingga meninggal.
“Tersangka ini sebenarnya tahu kalau korban terkena serangan jantung tapi pelaku sengaja putar-putar dan korban meninggal dunia di dalam mobil pelaku dan mengunci korban di dalam mobil dari luar kemudian kuncinya dibuang,” tandasnya.
Diketahui, Suhartoyo warga Bronggalan Sawahan Timur Pacar kembang Tambaksari Surabaya ditemukan meninggal di dalam mobil yang terparkir di di RSUD dr Soegiri Lamongan, Rabu, 6 April 2022 lalu.
Korban kali pertama ditemukan jejaknya oleh anggota keluarga berada di area parkir RSUD dr Soegiri melalu aplikasi Protrack setelah dua hari tidak pulang sejak pamit ke Gresik.
Baca juga : Gas Elpiji Bocor, Rumah Warga Jombang Terbakar
Baca juga : Digaruk di Hotel, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Tuban
Sepulang dari tempat kerjanya di Bank Jatim Cabang Gedangan Sidoarjo, korban bertemu dengan rekan korban, Angga dan memberitahu hendak menagih utang ke temannya berinisial S di Perum GKB Gresik.
Dia hari kemudian, korban ditemukan tewas di dalam mobil Pajero Dakkar warna hitam nopol S 1697 LA milik korban. Mobil itu berada di area parkir RSUD dr Soegiri Lamongan. (fin/roh)
[…] Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Pegawai Bank di Parkiran RSUD Lamongan […]