Polisi Tuban Bongkar 5 Lokasi Prostitusi Berkedok Warkop
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban sukses membongkar bisnis prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di lima titik yang ada di wilayah hukum setempat.
Hasil penggerebekan itu, 5 perempuan berhasil diamankan dan harus menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka diciduk polisi karena berperan sebagai mucikari dalam praktek prostitusi tersebut.
“Kita mengamankan 5 muncikari, satu tidak di tahan karena usai dan 4 orang kita lakukan penahanan,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Suryono dalam jumpa pers di halaman mapolres setempat, Senin (17/7/2023).
Pengungkapan kasus prostitusi berkedok warung tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah. Kemudian, anggota melalukan penyelidikan dan menemukan 5 warung yang dikelola oleh para tersangka.
“Mereka menyediakan tempat (prostitusi, red) berkedok warung,” jelas AKBP Suryono didampingi Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana.
Setelah digerebek, polisi mendapati sejumlah bilik yang digunakan sebagai kamar dalam praktek prostitusi. Dimana, lokasi yang pertama berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Tempat prostitusi itu dikelola perempuan berinisial K (54), warga Kerek, Tuban. Dilokasi, anggota juga mengamankan uang tunai Rp 185 ribu hasil bisnis gelap tersebut, seprei motif batik, dan lainnya.
Warung kedua dikelola perempuan berinisial RPR (54), asal Bojonegoro berada di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban.
Setelah itu, lokasi prostitusi lainnya yang digerebek berada di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang Tuban. Dilokasi itu diamankan perempuan berinisial T (69) asal Kudus, Jawa Tengah sebagai mucikari.
Tempat prostitusi keempat yang dibongkar anggota polisi berada di warung Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Dilokasi itu diamankan seorang mucikari berinisial D (52), perempuan asal Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Lokasi terakhir yang digerebek berada di wilayah Widang, Kabupaten Tuban. Ditempat prostitusi itu diamankan perempuan berinisial S (46), seorang mucikari asal kecamatan setempat.
“Pelaku dengan sengaja memudahkan orang lain untuk berbuat cabul dengan modus menyewakan kamar untuk berbuat cabul, dan menawarkan ke pelanggan,” beber Kapolres Tuban.
Tarif Rp 150 Ribu
Rata-rata bisnis esek-esek yang dijalani para pelaku itu sudah berjalan lebih dari dua bulan. Para pelanggan pria hidung belang itu berasalan dari Tuban sendiri hingga luar daerah.
“Pelanggan ada Tuban dan luar,” ungkap perempuan mucikari ketika berada di Mapolres Tuban.
Lebih lanjut, sekali kencang pria hidung belang dikenakan tarif Rp 150 ribu. Kemudian, para mucikari mendapat keuntungan dari jasa sewa kamar dan lainnya.
“Tarifnya ada Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu. Kita dapat 25 ribu untuk sewa kamar,” pungkasnya. (rohman)