Polisi Tuban Dalami Penyelewengan Pupuk Subsidi di Poktan, Kepala Dinas Pertanian: Ini Oknum Perorangan

halopantura.com Tuban – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, angkat bicara terkait kasus dugaan penyelewengan pendistribusian pupuk subsidi yang terjadi di Kelompok Tani (Poktan) Klampeyan Bersinar di Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, kabupaten setempat.

Ia menyebut persoalan tersebut merupakan masalah perorangan dan bukan atas nama kelompok. Kemudian, dirinya juga mengaku rutin melakukan pengawasan setiap bulan untuk memantau penyerapan pupuk subsidi

“Dinas melakukan pengawasan rutin setiap bulan bahkan insidental melalui pertemuan rutin dengan penyuluh maupun pemantauan realisasi penyerapan. Namun demikian ini merupakan oknum perorangan dan bukan atas nama kelompok,” jelas Eko Julianto, Selasa (9/1/2024).

Dinas setempat juga rutin melakukan pengawasan dan penyuluhan di kelompok tani agar kejadian serupa tidak kembali terulang di Bumi Ronggolawe Tuban ini. Termasuk, mendorong reorganisasi kelompok tani agar berjalan dengan baik.

“Pengawasan terus kami lakukan melalui pertemuan rutin antara penyuluh dan kelompok, disertai pengawasan dari kabupaten. Lalu mendorong reorganisasi kelompok tani berjalan dengan baik dan mendapatkan figur yang amanah,” tegas Eko panggilan akrabnya.

Ia berpesan agar pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai aturan dan alokasinya. Kemudian, jika hal tersebut dilanggar akan dilakukan pembinaan di kelompok tani sampai berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) setempat.

“Pelaksanaan distribusi pupuk harus sesuai alokasinya. Jika tidak sesuai dengan aturan, akan kami lakukan pembinaan untuk poktannya dan apabila berulang akan kami koordinasikan dengan APH,” beber Eko.

Kasus dugaan penyelewengan pendistribusian pupuk bersubsidi itu telah ditangani Unit 2 Satreskrim Polres Tuban. Penyidik pun masih mendalami aliran atau keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.

“Kasus tersebut sudah di tangani unit 2, masih penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Senin (8/1/2024).

Baca juga : Satresnarkoba Polres Tuban Gagalkan Peredaran 41.194 Pil Karnopen Sepanjang 2023

Baca juga : Polres Tuban Selidiki Kasus Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Kelompok Tani

Terkait hal itu, Ketua Poktan Klampeyan Bersinar, Darsono mengaku akan menjelaskan semua persoalan tersebut kepada penyidik Polres Tuban. Sebab, masalah ini telah diadukan ke Polres Tuban.

Ia pun mengakui saat ini telah resmi menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Poktan Klampeyan Bersinar Desa Grabagan. Hal tersebut berdasarkan surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada kades setempat. (rohman)

Tinggalkan Balasan