Polisi Tuban Datangkan Ahli Hukum Demi Buru Bos Pemasok Pupuk Ilegal

halopantura.com Tuban –  Satreskrim Polres Tuban telah melimpahkan berkas kasus penyelundupan 9 ton pupuk ilegal ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berkas sudah di kirim ke Kejaksaan, tidak ada masalah,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman, Rabu (30/3/2022).

Pada kasus itu, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Zairinuddin (43), warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jatim. Pelaku merupakan sopir truk pembawa pupuk bersubsidi tanpa mengantongi dokumen resmi dari pemerintah.

Kendati telah ada satu tersangka, Polres Tuban masih kesulitan memburu pelaku utama atau pemasok pupuk ilegal tersebut. Pasalnya, saat ini penyidik masih melakukan konsultasi dengan ahli hukum untuk memburu atasan dari tersangka.

“Masih kita konsultasikan sama ahli hukum keterkaitan unsur pasalnya, mana yang bisa narik atasnya,” tegas Kapolres Tuban.

Ia kembali menjelas tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini. Sebab, kesaksian dari tersangka dirinya disuruh mengirim pupuk tanpa izin ke wilayah hukum Tuban.

“Potensi ada tersangka masih ada, tapi masih kita dalami,” terang AKBP Darman kepada wartawan ini.

Pemberian sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan sebuah truk bernopol M-8285-UB ketika melintas di jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban, Senin malam (24/1/2022) pukul 23.00 Wib.

Truk itu membawa 9 ton pupuk urea jenis ZA (zvavelvuure ammonium) yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah. Barang tersebut berasal dari Kabupaten Pamekasan dan akan di droping ke wilayah hukum Tuban.

Atas kejadian itu, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni Zairinuddin (43), seorang sopir truk.

Pihak DPRD Tuban juga angkat bicara terkait pengungkapan kasus tersebut. Dimana, wakil rakyat meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas aksi sindikat para mafia pupuk bersubsidi yang sudah tidak bisa dibiarkan.

“Wajib diusut karena bisa-bisa suatu saat pemainnya juga akan mengeluarkan pupuk Tuban ke luar daerah,” kata H. Rasmani, Sekertaris Komisi III DPRD Tuban, Sabtu (5/2/2022). (rohman)

Tinggalkan Balasan