Polisi Tuban Gulung Dua Pengedar Sabu dan Pil Dobel L

halopantura.com Tuban – Andik Setyawan (26), salah satu pemuda asal Desa Sembungin, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban diamankan anggota kepolisian. Pasalnya, dia ketahuan mengedarkan sabu di wilayah hukum Tuban.

Pemuda tersebut diamankan anggota setelah menjadi target operasi (TO) dalam Operasi Pekat Semeru 2021. Dari tangan tersangka itu disita satu poket narkotika jenis sabu berat 0,31 gram.

“Tersangka mengedarkan sabu. Dengan barang bukti satu poket sabu berat bruto 0,31 gram, korek api warna biru, dan handphone,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Kamis, (15/4/2021).

Selain itu, selama Operasi Pekat Semeru yang digelar selama 12 hari dimulai sejak 22 Maret sampai 2 April 2021, anggota juga mengamankan M Ahyun berusia 39 tahun.

Pemuda itu merupakan Desa Cokrowati, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Ia diringkus karena mengedarkan atau menyimpan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok.

“Anggota mengamankan barang bukti satu klip narkotika jenis sabu berat bruto 0,08 gram,” terang AKBP Ruruh panggilan akrab Kapolres Tuban.

Tak berhenti disitu, anggota Satresnarkoba Polres Tuban juga mengamankan dua pengedar pil dobel L di wilayah hukum Tuban.

Tersangka pertama bernama Rokimun Ali Dika (23), salah satu pemuda asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Dari tangan tersangka itu diamankan barang bukti 646 butir pil dobel L.

Tersangka kedua adalah Fandi Dwi P (19), pemuda asal Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Barang bukti yang diamankan 40 butir pil dobel L dan uang tunai Rp 60 ribu hasil penjualan barang haram tersebut.

“Para tersangka telah ditahan, dan barang bukti telah diamankan,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan