Polisi Tuban Ringkus 2 Pengedar Pil Dobel L, Begini Harganya
halopantura.com Tuban – Dua pria yang merupakan pengedar pil dobel L diringkus anggota Satresnarkoba Polres Tuban. Dimana, selama ini dua pengedar ini tengah menjadi incaran anggota lantaran meresahkan berdasarkan laporan masyarakat.
“Hasil informasi masyarakat, kita berhasil mengamankan dua pengedar pil dobel L,” ungkap AKP Teguh Triyono Handoko, Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Jumat (7/7/2023).
Pelaku pertama yang diamankan berinisial MMH (36), merupakan warga Kecamatan Widang, Tuban. Pemuda itu diamankan usai mengedarkan pil dobel L kepada para pelanggannya dengan sistem ranjau yakni barang ditaruh di pinggir jalan.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang pil dobel L dari seseorang bernama R, dengan harga Rp. 1.200.000 untuk 50 butir. Kemudian pelaku menjual kembali pil dobel L itu dengan harga Rp 30 ribu dapat 10 butir dengan sistem di ranjau,” beber Kasat Resnarkoba Polres Tuban.
Dari tangan pelaku itu diamankan barang bukti 802 butir pil dobel L, uang tunai Rp 580 ribu hasil penjualan barang haram, dan lainnya.
Setelah itu, pelaku kedua yang diamankan berinisial AAN (38) pria asal Kota Tuban. Ia diamankan dirumahnya setelah melalukan transaksi pil dobel L kepada pelanggannya.
“Pelaku ini mendapatkan barang pil dobel L dari daerah Gresik,” terang AKP Teguh panggilan akrab Kasat Resnarkoba Polres Tuban.
Pelaku membeli pil dobel L dari seseorang asal Gresik dengan harga Rp 1.500.000 dapat 100 butir, dan dijual kembali dengan harga Rp 40.000 untuk 10 butir.
Baca juga : Berkali-kali Lolos, Polisi Tuban Tangkap 2 Bandar 40.896 Pil Karnopen
Baca juga : Viral Gelapkan Mobil, NasDem: Trisno Dicoret Jadi Bacaleg DPRD Tuban di Pemilu 2024
Lebih lanjut, dari tangan pelaku AAN ini diamankan barang pil dobel L sebanyak 958 butir, dan uang tunai dari hasil penjualan sebesar Rp. 225.000 ribu turut disitu anggota.
“Semua barang bukti pil dobel L telah kita amankan,” jelasnya. (rohman)