Polisi Tuban Ringkus Dua Pengedar Pil Dobel L Sasar Pelajar
halopantura.com Tuban – Dua pengedar pil dobel L yang menguasai wilayah Kabupaten berakhir di jeruji tahanan. Hasil pengakuan pelaku bahwa barang tersebut di edarkan atau dijual dengan sasaran para pelajar.
“Ini mengkhawatirkan karena diedarkan ke anak-anak sekolah,” ungkap AKP Daky Dzul Qornain, Kasat Resnarkoba Polres Tuban, Senin (4/4/2022).
Ia menjelaskan pelaku pertama yang berhasil diamankan berinisial NA (18), salah satu pemuda asal Desa Bate, Kecamatan Bangilan. Dari tangan tersangka itu diamankan sebanyak 90 pil dobel L, dan uang Rp 350 ribu.
“Barang bukti uang yang kita amankan adalah uang hasil menjual pil dobel L. Tersangka ini ditangkap anggota dirumahnya,” terang Kasat Resnarkoba Polres Tuban.
Kemudian anggota kembali mengamankan teman lainnya berinisial MMAA (33), seorang pemuda asal Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka itu sebanyak 1.651 butir pil dobel L.
“Pelaku ini juga diamankan anggota ketika akan melakukan transaksi di rumahnya,” jelas AKP Daky panggilan akrabnya.
Ia kembali menjelaskan tersangka mendapatkan pil dobel L dari seseorang di wilayah Kediri. Kemudian, melalukan transaksi di terminal Nganjuk.
“Barang itu didapatkan dari temannya di wilayah Kediri. Dengan transaksi di wilayah terminal Nganjuk,” tegasnya.
Setelah itu, pil dobel L di jual para pelaku di wilayah Tuban. Dimana, setiap satu tik berisi 10 butir di jual melalui COD dengan harga Rp 35 ribu.
“Pelaku mengambil keuntungan Rp 10 ribu setiap satu tik,” terang AKP Daky.
Lebih lanjut, pelaku berhasil amankan anggota pada Jumat (18/3/2022). Hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akibat ulahnya para pelaku.
“Semua tersangka telah ditahan, dan barang bukti pil dobel kita amankan,” pungkasnya. (rohman)