Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Situbondo

halopantura.com Situbondo – Polisi berhasil mengungkap kasus perampok hingga pembunuhan terhadap SH (34), sopir truk yang mayatnya tergeletak tepi jalan di Situbondo, Jawa Timur, 13 Juli 2022. Kasus tersebut berhasil menemukan titik terang setelah dibentuk tim khusus.

“Pelaku perampokan dan pembunuhan sopir truk telah kita tangkap di Surabaya, setelah Satreskrim Polres Situbondo membentuk tim khusus,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, Sabtu (18/6/2022).

Terduga pelaku adalah MR (24), yang tak lain teman korban asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. MR ditangkap di rumah kontrakan, kawasan Perumahan Bungurasih.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, sisa uang jual jagung Rp45 juta, HP, dan truk Fuso nomor polisi DR 8911 AG milik PT SKT yang mengangkut 21 ton jagung.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan tindak pidana ini sendirian, terkait adanya pelaku lain masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengatakan, muatan jagung oleh pelaku dijual kepada seseorang di Probolinggo orang itu saat ini sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik juga akan melakukan pendalaman terkait kemungkinan pembeli barang hasil kejahatan (penadah).

Dikatakan Andi, pengakuan pelaku nekat merampok dan menghabisi nyawa temannya karena ekonomi. Pelaku membutuhkan uang untuk proses pembangunan rumahnya yang berada di Lombok .

“Pelaku menjual jagung 21 ton sebesar Rp70 juta dan telah dipakai membeli kebutuhan termasuk HP oleh pelaku,” ujarnya.

Baca juga : Kasus Kian Naik, Pemkab Tuban Beberkan Kendala Penanganan PMK

Baca juga : Timbul Tawuran, Polisi Larang Live Musik di Car Free Night Tuban

Pada tahap awal ini, Andi menegaskan, akan diterapkan pasal 365 ayat 3, namun akan berkembang berdasarkan hasil bukti-bukti dan saksi yang ada terkait adanya perencanaan terhadap tindak pidana yang dilakukan pelaku.

“Berkaitan dengan adanya keterlibatan pelaku lain akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan