Polres Jombang Amankan 13 Tersangka Selama 12 Hari

halopantura.com Jombang – Selama 12 hari, Jajaran Resort Polres Jombang berhasil mengungkap 14 kasus pencurian dalam Operasi Sikat Semeru 2019 yang dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 27 September 2019.

Dari hasil ungkap tersebut, Polres Jombang berhasil menangkap 13 tersangka, dengan rinciannya ada 7 kasus curat dan curas diungkap anggota Polres Jombang. Sedangkan 7 kasus curat dan sajam diungkap oleh polsek jajaran.

Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan petugas kepolisian, terdiri dari uang tunai senilai Rp 1.982.000, 2 buah laptop, 7 buah handphone, 10 buah perhiasan, dan 5 unit sepeda motor dari berbagai merek. Kemudian, 1 buah celurit beserta sarungnya, 1 kotak amal, 3 buah gergaji besi, 1 buah linggis, dan 1 peralatan kunci pas.

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat merilis hasil operasi di gedung Graha Bakti Bhahangkara Mapolres setempat, Selasa (1/10/2019) mengatakan, dari 14 kasus, tiga diantaranya masuk target operasi (TO) pihaknya.

“Ada beberapa kasus yang menonjol juga,” katanya dihadapan sejumlah wartawan.

Mantan Kapolres Bangkalan ini menegaskan, jika pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang melakukan tindakan membahayakan petugas, dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas di masyarakat.

“Tentu saja, kami (Polri, red) punya kewenangan sesuai amanat undang-undang yang berlaku untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mengancam jiwa petugas di lapangan, yang tentunya dilakukan sesuai dengan tahapan SOP (standar operasional prosedur),” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan