Polres Jombang Sita 15 Kardus Berisi Arak
halopantura.com Jombang – Tidak hanya narkoba yang marak di kota santri, peredaran Miras (minuman keras) yang meresahkan warga juga diberantas aparat kepolisian. Kali ini tim Tipiring Sat Sabhara Polres Jombang menggerebek penjual miras di Kecamatan Mojoagung.
Sasaran petugas adalah kediaman Teguh Pamudji (38) di Perum Kebondalem, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Sarmuji membenarkannya. Awalnya, anggota mendapatkan informasi masyarakat yang resah adanya penjualan miras di lingkungannya. Bahkan terkadang pembeli dari luar daerah.
Keresahan warga ditindaklanjuti petugas dan melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah cukup bukti, petugas pun mendatangi dan menggerebeknya.
Begitu tiba, aparat berkorps cokelat itu langsung menggeledah rumahnya. Hasilnya, polisi menemukan belasan kardus yang berisi puluhan liter miras jenis arak.
“Ditemukan 15 kardus berisi 60 botol kemasan ukuran 1,5 liter dengan total 90 liter jenis arak putih didalam rumahnya,” ujarnya, Senin (19/2/2018).
Cairan haram tanpa ijin itu kemudian disita dan dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti, petugas juga membuat tanda terima. Untuk penjual juga dibawa dan dikenakan pasal tipiring (tindak pidana ringan).
Ditambahkan, polisi akan terus memberantas peredaran narkoba dan miras yang membuat resah masyarakat. Pihaknya berharap, peran serta masyarakat apabila ada peredaran miras dan sejenisnya di lingkungannya untuk melaporkannya. (fin/roh)