Polres Jombang Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

halopantura.com Jombang – Selama kurun waktu satu bulan, yakni bulan Oktober kemarin, Satuan Reserse Narkoba, Polres Jombang berhasil mengungkap 24 kasus peredaran narkotika di wilayah hukum polres setempat.

Dari hasil pemeriksaan mereka dapat kita indikasikan sebagai pengedar juga pengguna, rata-rata juga sebagai bandar juga berperan sebagai pengguna. Jadi ancaman hukumanya ini bertahap paling minimal itu empat tahun dan maksimal itu 20 tahun pidana penjara.

“Para pelaku telah diamankan guna proses penyelidikan,” kata Kasat Narkoba, Polres Jombang, AKP Hasran pada wartawan, Minggu, (12/11/2017).

Ia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, aparat berkorps cokelat itu berhasil meringkus 25 tersangka dengan barang bukti lebih dari 15 gram sabu.

AKP Hasran, mengatakan, banyaknya kasus Narkotika yang yang diungkap ini menunjukkan betapa tinggi peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten Jombang. Ironisnya, rata-rata para tersangka yang ditangkap itu berperan sebagai bandar sekaligus juga pengguna.

“Kami juga mengungkap sebanyak 25 kasus obat keras dan berbahaya (okerbaya) dengan total 27 tersangka dengan barang bukti sitaan lebih dari 10 ribu butir pil double L. Yang memprihatinkan, ada tersangka yang masih berusia dibawah umur bahkan berperan sebagai pengedar,” ujarnya.

Untuk memberantas peredaran narkoba di Jombang, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terkait bahayanya penyalahgunaan narkotika jenis apapun. Sosialisasi dilakukan secara rutin khususnya dengan sasaran para pelajar dan mahasiswa.

Sebab menurut Hasran, usia remaja tersebut sangat rentan terpengaruh kepada hal negatif, salah satunya penyalahgunaan obat-obat terlarang. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan