Polres Kediri Kota Semprot Desinfektan di 8 Kecamatan

halopantura.com Kota Kediri – Polres Kediri Kota beserta instansi gabungan melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan secara massal di seluruh wilayah Polres setempat. Hal itu dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19, di Kota dan Kabupaten Kediri yang dinyatakan sebagai zona merah.

Kegiatan penyemprotan desinfektan dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana didampingi Wakapolres, jajaran Kabag, Kasat, Kapolsek dan Danki Brimob 1 C Kediri, juga diikuti oleh istansi samping yakni dari Kodim 0809 Kediri, BPBD dan Dinas Perhubungan.

Sasaran giat penyemprotan meliputi fasilitas dan tempat Umum di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, masjid, gereja, taman-taman , pusat perekonomian meliputi pasar tradisional, pasar grosir, perkantoran dan pemukiman warga.

“Anggota yang terlibat dalam kegiatan penyemprotan yakni sebanyak 130 personil gabungan. Baik dari Polresta Kediri, Kodim 0809 Kediri, Brimob, Satpol PP, Dinkes Kota Kediri, BPBD Kota Kediri, Dishub dan Polsek jajaran,” kata AKP Kamsudi Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengutip Kapolres AKBP Miko Indrayana dalam keterangannya, Rabu (1/4/2020).

Ditambahkan Kamsudi, peralatan yang digunakan terdiri dari 1 unit Armored Water Cannon (AWC), 2 unit PMK Kota Kediridan 60 alat penyemprot manual

Tahapan kegiatan penyemprotan dimulai pukul l 08.30 WIB. Yakni dimulai dengan melaksanakan apel kesiapan pelaksanaan di mako Polresta Kediri dipimpin langsung Kapolres. Pukul 09.00 WIB , pelaksanaan penyemprotan desinfektan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polresta Kediri yang meliputi 8 kecamatan, Selasa (31/3).

“Pada saat penyemprotan juga dilakukan himbauan kepada warga untuk senantiasa melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid 19 di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. (yud/roh)

Tinggalkan Balasan