Polres Tuban Amankan 33.942 Pil Karnopen

halopantura.com Tuban – Barang bukti pil karnopen yang diamankan Satresnarkoba Polres Tuban selama satu tahun 2017 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 diamankan sebanyak 31.082 pil karnopen, dan meningkat menjadi 33.942 pil karnopen yang diamankan di tahun 2017.

Selain itu, barang bukti sabu-sabu dan obat doble L yang disita juga mengalami peningkatan dibandung tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 diamankan sebanyak 22,3 gram sabu, dan 252 butir doble L. Selanjutnya tahun 2017 ada 23,25 gram sabu untuk doble L mencapai 2.235 butir.

Sedangkan untuk total uang tunai yang diamankan dari tangan tersangka mengalami penurunan dalam kasus Narkoba. Di tahun 2016 jumlah uang tunai dari hasil kejahatan bisnis merah itu diamankan Rp 26.467.000, di tahun 2017 turun menjadi Rp 25.637.000.

Kasus inex di tahun 2016 tidak ada, dan di tahun 2017 diamankan 5 butir inex. Hal itu diungkap Polres Tuban dalam kegiatan anev Narkoba dan press release akhir tahun 2017 di Mapolres Tuban.

Namun begitu, pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Tuban mengalami penurunan 3 kasus dibading tahun sebelumnya. “Pada tahun 2017 pengungkapan kasus mengalami penurunan dibanding tahun 2016,” beber Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR.

Jumlah kasus Narkoba di tahun 2016 mencapai 102 kasus dengan jumlah tersangka 113 orang baik laki-laki maupun perempuan. Selanjutnya, di tahun 2017 jumlah kasus mencapai 99 kasus dengan jumlah tersangka 106 orang.

“Peningkatan maupun penurunan kasus dikarenakan keaktifan anggota dalam ungkap kasus dan anggota tetap memberikan target ungkap ke jajaran. Sehingga diharapkan ungkap kasus dapat meningkat di tahun 2018,” beber Kapolres Tuban.

Sebatas diketahui, diakhir tahun 2017 Satresnarkoba Polres Tuban juga mengamankan bandar pil karnopen di rumah kos Wisma Rama, berada di Perum Karang Indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban. Dilokasi itu, anggota mengamankan  sebanyak 4 ribu pil karnopen.

Baca : https://www.halopantura.com/kapolres-pengedar-4-ribu-pil-karnopen-diringkus-di-kamar-kos/

Petugas juga akan terus melakukan razia dan patroli serupa dibeberapa lokasi yang rawan terjadi pelanggaran obat terlarang. Hal itu untuk menciptakan Kabupaten Tuban aman dan bebas dari peredaran narboba. (rohman)

Tinggalkan Balasan