Polres Tuban Dalami Tempat Penimbunan Minyak Mentah Terbakar
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban masih melakukan penyelidikan terkait insident sebuah rumah yang digunakan untuk menimbun minyak mentah atau solar terbakar pada Minggu (18/10/2020) pukul 16.00 Wib.
Gudang penimbunan minyak mentah itu berada di Desa Leran Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dimana, minyak mentah yang ditimbun berasal dari pengeboran minyak tradisional di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
“Kita masih lidik ya,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri, Senin, (19/5/2020).
Pihak kepolisian juga belum mengetahui apakah kegiatan penimbunan minyak mentah itu ilegal atau tidak. Sebab, sejauh ini anggota masih mengumpulkan bukti-bukti dan telah melakukan oleh tempat kejadian (TKP).
“Saya belum tahu, kita masih lidik dulu,” ungkap APK Yoan Septi Hendri menjawab pertanyaan apalah itu penimbunan minyak ilegal atau tidak.
Sebatas diketahui, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban menyebut kebakaran rumah yang digunakan untuk menimbun minyak mentah itu berasal dari pompa air yang konslet.
Kobaran api berhasil dijinakkan dengan bantuan mobil Damkar BPBD Tuban, Pos Jatirogo dan Pos Rengel. Total ada 3 mobil Damkar dan 1 mobil tangki supply yang dikerahkan di lokasi kejadian.
“Pemadaman api juga dibantu 1 mobil Damkar Bojonegoro dan 1 mobil Damkar Pertamina Cepu. Api berhasil dipadamkan pada pukul 19.04 Wib,” Yudi Irwanto Kepala Pelaksana BPBD Tuban.
Akibat kebakaran itu, tercatat ada dua rumah beserta perabot milik Fatimah ludes dimakan si jago merah. Termasuk, rumah Abdul Halim juga rata dengan tanah.
“Kerugian materi sekitar Rp 350 juta,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Tuban. (rohman)