Polres Tuban Gagalkan Pengiriman Arak ke Surabaya
halopantura.com Tuban – Anggota Satreskrim Polres Tuban berhasil menggagalkan pengiriman minuman arak ke wilayah Kota Surabaya. Minuman arak itu didapat dari wilayah Kecamatan Semanding yang dibawa pelaku dengan menggunakan mobil avanza berwarna hitam.
Aksi pelaku terhendus anggota polisi berkat informasi masyarakat dan dilakukan pengadangan di jalan pahlawan Tuban. Selanjutnya, pelaku bernama Nekat berusia 27 tahun (nama samara, red) warga Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, di glandang di Mapolres Tuban untuk di mintai keterangan.
“Pelaku membawa arak dari Semanding yang akan di kirim ke Surabaya,” terang AKP Elis Suedayati, Kasubbag Humas Poleres Tuban, Senin, (22/05/2017).
Modus pelaku untuk mengelabuhi petugas dengan membawa minuman arak yang di taruh didalam mobil dengan ditutupi selimut. Namun aksi itu terbongkar ketika anggota mendapatkan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya dilakukan pengahadangan di lokasi kejadian sekitar pukul 18.00 Wib, pada Minggu, (21/5/2017). Hasilnya anggota menemukan minuman arak siap edar sebanyak 25 kardus di dalam mobil.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan,” terang AKP Elis.
Menurutnya, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat dan di lakukan penghadangan ketika arak akan di kirim ke Surabaya. Hasil pemeriksaan bahwa minuman arak itu di produksi sendiri oleh pelaku.
“Araknya sendiri di produksi oleh pelaku dirumahnya,” pungkasnya. (mus/roh).