Polres Tuban Gandeng Dinsos Usut Dugaan Penyelewengan BPNT

halopantura.com Tuban – Penyidik Satreskrim Polres Tuban masih terus bekerja dengan melakukan pendalaman dan memintai keterangan sejumlah saksi terkait laporan dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga melibatkan oknum perangkat Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Selain itu, penyidik juga telah bekerja sama dengan pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tuban, untuk mengusut dugaan penyelewengan bantuan dari pemerintah pusat tersebut. Termasuk minta bantuan beberapa pihak yang membidangi dalam penyaluran program BPNT.

“Dari kemarin sudah sama Dinsos (Dinas Sosial, red) dan pihak-pihak terkait yang membidangi ini. Kita kerjasama dengan pihak Dinsos,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Sabtu, (20/6/2020).

Menurutnya, sejumlah saksi dari warga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut. Sedangkan dari perangkat desa belum dimintai keterangan lantaran proses penyidikan dilakukan secara bertahap.

“Kita masih memintai klarifikasi dari warga, nanti bertahan. Perangkat desa belum,” ungkap Kapolres Tuban.

Menurutnya, dalam laporan tersebut ada dugaan salah satu oknum perangkat desa melakukan pemotongan atau penggelapan bantuan dari pemerintah pusat (BPNT, red). Dimana, dalam laporannya ada 46 keluarga penerimaan manfaat (KPM) dirugikan akibat ulah oknum perangkat desa.

“Laporannya ada 46 warga, dan untuk sementara kita mintai klarifikasi warga yang melapor,” tegas perwira jebolan Akpol angkatan 2000 itu.

Pemberitaan sebelumnya, kasus itu mencuat ketika sejumlah warga desa setempat mengajukan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Setelah diakses datanya, ternyata mereka tercatat telah menerima bantuan dari program BPNT sejak 2018 silam.

Namun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak diserahkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program BPNT. Justru, kartu tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa setempat.

Atas kejadian itu, sejumlah KPM BPNT melakukan protes. Hal itu dilakukan Sri Tutik salah satu penerimaan bantuan tersebut.

Perempuan itu protes lantaran merasa dirugikan atas kejadian tersebut. Pasalnya, seharusnya dia mendapat bantuan sejak 2018 silam, tetapi bantuan berupa kebutuhan pangan baru diserahkan di tahun.

Setelah melakukan protes, setiap warga penerima manfaat mendapatkan beras sebanyak 19 zak dengan berbagai ukuran. Bantuan beras dari program BPNT itu diserahkan dari akumulasi bantuan sejak 2018 hingga sekarang.

Tidak terima dengan kejadian itu, kemudian mereka lapor ke Polres Tuban, Kamis, (18/6/2020). Meraka datang dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Masyarakat untuk Keadilan (LBH-Peka) Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan