Polres Tuban “Pasang Badan” Kawal Pengukuran Lahan Kilang Minyak

halopantura.com Tuban – Polres Tuban memberikan perhatian serius terhadap pengamanan proses pengukuran lahan milik warga yang akan digunakan untuk kepentingan proyek kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jatim.

Pengukuran lahan itu dilakukan oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban dan telah mulai berjalan. Berada di Desa Wadung, Sumurgeneng, dan Kaliuntu, yang kesemuanya berada di Kecamatan Jenu, Tuban.

“TNI dan Polri siap mengamankan proses pengukuran lahan yang dilakukan petugas BPN,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, Jumat, (16/8/2019).

Petugas BPN Tuban pun telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk minta bantuan keamanan selama proses pengukuran lahan milik warga. Sebab, target pengukuran selesai pada bulan Maret 2020.

“Dukungan pengaman pasti ada baik TNI atau Polri. Karena pengukuran harus segera di laksanakan,” tegas Kapolres Tuban.

Pihak kepolisian pun mengakui sampai saat ini belum ada keberatan dari warga yang disampaikan kepada pihak BPN, Pertamina, maupun kepolisian. Jika ada keberatan, pihak kepolisian siap memfasilitasi untuk dicarikan solusi terbaiknya.

“Jika tidak terima silahkan disampaikan, kita siap bantu untuk mediasi. Apa yang perlu kita bicarakan, kita siap bantu, dan kita terbuka” tegas AKBP Nanang jebolan Akpol angkatan 2000.

Lebih lanjut, mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng itu menjelaskan selama sosialisasi terkait pengukuran lahan belum ada penolakan dari warga. Serta kegiatan sosialisasi yang dihadiri warga berjalan dengan lancar, dan tidak ada satu warga yang menolak.

“Sosialisasi kemarin semuanya menerima, karena (kilang minyak, red) adalah strategi pembangunan nasional,” jelas Kapolres Tuban.

Sebatas diketahui, pengukuran itu untuk mengetahui luas lahan dan dokumen kepemilikan warga. Setelah data terkumpul maka akan diserahkan ke Pertamina.

Selanjutnya, Pertamina melakukan lelang appraisal (penilai). Tim appraisal ditunjuk untuk menjadi bahan dalam perhitungan harga tanah.

Baca : https://www.halopantura.com/kepala-kantor-bpn-tuban-sebut-penlok-kilang-minyak-sudah-final/

Luas lahan untuk kebutuhan Kilang Minyak itu sekitar 841 hektar. Dengan rincian, luas tanah berada di KLHK sekitar 348 Ha, luas tanah milik warga dan desa sekitar 348 Ha, dan sisanya luas tanah milik Perhutani sekitar 109 Ha.

Rencana konstruksi pembangunan kilang GRR patungan Pertamina-Rosneft di Tuban itu akan dimulai tahun 2020 dan mulai produksi tahun 2024 mendatang. Dengan memiliki kapasitas produksi 300 ribu barel per hari. (rohman)

Tinggalkan Balasan