Polres Tuban Selidiki Kecurangan Tes Perangkat Desa Sambongrejo

halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban tengah serius mendalami kasus dugaan terkait adanya kecurangan tes perangkat di Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding, pada Selasa, (12/12/2017). Hal itu dilakukan anggota untuk mengungkap perkara tersebut.

Selain itu, penyidik Polres Tuban juga telah merencanakan akan memanggil panitia desa dan beberapa peserta tes untuk dimintai keterangan. Karena dugaan kuat ada indikasi mahar dalam proses tes perangkat desa tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan mas, perkembangan lebih lanjut nanti kita kabari,” kata AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis, (14/12/2017).

Perkara itu mencuat setelah ada peserta yang mengetahui adanya dugaan kecurangan dalam tes perangkat yang dilakukan oknum panitia desa.  Kecurangan diduga dilakukan saat mengoreksi jawaban dengan cara mengganti jawaban yang dilakukan oknum.

Baca : https://www.halopantura.com/indikasi-kecurangan-peserta-tes-perangkat-desa-sambongrejo-minta-diulang/

Selain itu, ada dugaan titipan peserta dengan membayar mahar kepada oknum untuk bisa lolos. Sehingga, beberapa peserta meminta supaya proses seleksi tes perangkat desa dilakukan ulang.

“Tidak bisa dilakukan tes ulang, karena hasilnya sudah disampaikan oleh panitia desa,” ungkap Mahmudi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban.

Menurutnya, jika ada keberatan dari peserta seharusnya disampaikan 15 menit setelah pengumuan. Jika dalam waktu itu tidak ada keberatan, maka hasil tes perangkat desa telah sesuai aturan.

“Ketika sudah masuk ranah hukum, maka kami serahkan sepenuhknya kepada pihak berwajib,” tambah  Mahmudi.

Sementara itu, berdasarkan sumber terpercaya, menyampaikan pihak Camat Semanding telah memanggil panitia desa dan beberapa peserta untuk dimintai keterangan terkait masalah itu. Bahkan, beberapa peserta tes yang berencana ingin menyampaian tuntutannya di dinas gagal lantaran dimintai keterangan pihak Camat. (rohman)

Tinggalkan Balasan