Polres Tuban Selidiki Motif Pembakaran Dua Sepeda Motor di Palang
halopantura.com Tuban – Satreskrim Polres Tuban tengah mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti tentang kasus pembakaran dua sepeda motor di Dusun Karangrejo, Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jumat siang, (15/2/2019) sekitar pukul 13.15 Wib.
Selain itu, anggota juga tengah memburu keberadaan pelaku yang diduga melakukan pembakaran sepeda motor milik warga desa setempat. Serta motif kasus pembakaran itu belum diketahui lantaran masih dalam proses penyelidikan anggota.
“Masih lidik (kasus kebakaran dua sepada motor, red),” ungkap AKP Mustijat Priyambodo, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Ia mengatakan dua sepeda motor yang terbakar itu honda beat bernopol S 3398 EQ warna merah, dan bernopol W 3314 TS warna hitam. Kedua motor tersebut milik Khamid (60) dan Arif (28) warga Desa Kradenan, Kecamatan Palang.
“Kejadian itu disamping rumah korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Sampai saat ini anggota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian guna proses penyelidikan lebih lanjut. Serta mengamankan barang bukti dua sepeda motor yang habis terbakar. (rohman)