Polres Tuban Siap Buka Kembali Tunggakan 33 Kasus Tabrak Lari di Tahun 2022
halopantura.com Tuban – Satlantas Polres Tuban memiliki 33 kasus tabrak lari di wilayah hukum Tuban yang belum terungkap sepanjang tahun 2022. Pihaknya, terus berupaya menuntaskan perkara-perkara tersebut dengan membuka kembali proses penyidikannya.
“Kami akan mengevaluasi dan otomatis kami akan membuka penyidikannya kembali, sampai mana kasus ini,” kata Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra, Rabu (15/2/2023).
Ia pun menyampaikan akan minta bantuan rekan-rekan media dan informasi dari masyarakat agar perkara tabrak lari yang belum terungkap bisa segera diselesaikan. Termasuk, membuka kembali isi proses penyidikan kasus tabrak lari yang belum selesai sepanjang tahun 2022.
“Kita akan mengecek kembali tentang isi penyidikan itu sehingga bisa memudahkan kita untuk menentukan tersangkanya nanti,” tegas AKP Kadek panggilan akrab Kasat Lantas Polres Tuban.
Selain itu, AKP Kadek memohon kepada masyarakat Tuban untuk memiliki kesadaran diri sendiri akan keselamatan berkendara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Lalu, tidak menyalahkan pengguna jalan lainnya jika mengalami kecelakaan lalulintas tetapi harus koreksi diri sendiri.
“Mohon maaf, bukan menyalahkan pengguna jalan lain atau menyalahkan petugas, tetapi koreksi diri sendiri,” jelas AKP Kadek.
Lebih lanjut, mantan Kasat Lantas Polres Blitar itu mengimbau para pengendara untuk mengecek kendaraannya sebelum berangkat. Terlebih, kondisi kesehatan yang artinya jika dalam kondisi mengantuk agar tidak memaksa untuk berkendara.
“Jangan dipaksakan apabila mengantuk, karena kecelakaan itu bukan hanya terjadi karena faktor orang lain, tapi bisa faktor diri sendiri,” jelasnya.
Baca juga : Jadi Zona Rawan Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Tuban Nilai Jalur Ring Road Belum Layak
Baca juga : Satlantas Polres Tuban Punya Tunggakan 33 Kasus Tabrak Lari di Tahun 2022
Minim Saksi
Sebatas diketahui, berdasarkan data Anev Satlantas Polres Tuban jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 1313 kejadian sepanjang 2022. Kemudian, jumlah penyelesaian perkara mencapai 1153 kasus, dan masih sidik 33 kasus, dan 127 proses perkara.
Kasus tabrak lari yang belum terungkap itu diantaranya karena minimnya saksi di lokasi kejadian, dan membutuhkan rekaman CCTV. (rohman)