Polres Tuban Tetapkan Pelatih SH Terate Sebagai Tersangka
halopantura.com Tuban – Polres Tuban telah menetapkan Bayu Pratama (25), salah satu pelatih Persaudaraan Satia Hati Terate (PSHT) warga Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Tuban sebagai tersangka.
Pasalnya, pelatih yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu dianggang bertanggung jawab atas meninggalnya Muh. Abdul Karim (19), yang saat itu mengikuti latihan dihalaman padepokan SH Terate di desa setempat.
“Satu pelatih ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, dan telah diamankan,” terang Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Kamis, (26/4/2018).
Menurutnya, untuk menetapkan tersangka telah dilakukan pemeriksaan saksi dalam kasus meninggalnya pesilat SH Teratai dalam latihan karena korban terkena tendang di bagian perutnya sebanyak dua kali.
“Pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), dan gelar perkara untuk menetapkan tersangka juga telah dilakukan,” jelas Iptu Agus EP.
Sebelum meninggal, korban bersama 40 temannya mengikuti latihan pernapasan di padepokan SH Terate di desa Desa Selogabus. Dalam latihan itu, tersangka menendang korban tepat mengenai perutnya sebanyak dua kali hingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
“Jasad korban telah diserahkan kepada keluarga duka,” terang mantan KBO Satlantas Polres Tuban itu.
Pemberitaan sebelumnya, korban meninggal dunia saat mengikuti latihan pernapasan bersama pelatihan, Bayu Pratama. Saat latihan, korban ditendang oleh pelatih sebanyak dua kali mengenai perutnya, Rabu (25/4/2018) sekitar 21.15 Wib.
Baca : https://www.halopantura.com/kena-jurus-tendang-pesilat-sh-terate-minggal-saat-latihan/
Tendangan pertama mengenai perutnya, dan korban tidak apa- apa. Tetapi tendangan kedua mengakibatkan korban tak sadarkan diri hingga nyawa tak bisa di selamatkan. (rohman)