Polsek Bangilan Dirusak, Polisi Sebut Pelaku Alami Gangguan Mental

halopantura.com Tuban – Seorang pria nekat menyerang dan merusak Mako Polsek Bangilan, Polres Tuban, Minggu pagi, (9/5/2021). Akibatnya, ruang kaca dari Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) rusak parah atau pecah lantaran dilempar sejumlah batu oleh pelaku.

Pelaku penyerang itu berinisial AT (32), seorang pemuda asal warga Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Tuban. Kini, pelaku yang sering dipanggil Bandrek telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku telah diamankan di Polsek Bangilan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa.

Kejadian itu bermula saat pelaku terlebih dahulu melakukan pengerusakan di Sekolah MA Abdurohman dengan cara memecah kaca depan mobil. Termasuk, merusak kaca jendela rumah warga dengan menggunakan batu.

“Pelaku melakukan pengerusakan dengan menggunakan batu,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Tak berhenti disitu, kemudian pelaku datang ke Mapolres Bangilan untuk mencari anggota sambil berteriak-teriak. Tak lama berselang, pelaku mengamuk dan melakukan pelemparan batu yang diarahkan ke kaca bagian depan SPKT yang mengakibatkan kaca ruang tersebut rusak parah.

Aksi pengerusakan di Mapolsek Bangilan itu terekam kamera handphone warga setempat. Kemudian pelaku diamankan anggota kepolisian dengan bantuan warga dan TNI.

“Pelaku pengerusakan merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ,” beber Kasat Reskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tuban menjelaskan berdasarkan pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengalami gangguan mental dan pernah di rawat di Puskesmas Jiwa Kabupaten Ngawi pada tahun 2018 silam. Lalu untuk saat ini pelaku tidak ditahan dan akan diserahkan ke rumah sakit jiwa Sidoarjo.

“Untuk pelaku kami arahkan ke Rumah Sakit Jiwa Sidoarjo, dan untuk proses hukum kami lanjutkan namun tidak ditahan,” pungkasnya. (rohman)

Pelaku ketika diamankan untuk dimintai keterangan.

Tinggalkan Balasan