Pondok Keadilan Soroti Kunker DPRD Tuban
halopantura.com Tuban – Aktivis Pondok Keadilan menyoroti kinerja DPRD Kabupaten Tuban. Khusnyanya terkait jumlah Kunjungan Kerja (kunker) wakil rakyat yang telah dilakukan selama tahun 2017 kemarin.
“Kunker harusnya menjadi media untuk mempertajam dan memperkuat fungsi-fungsi yang dimiliki oleh DPRD,” jelas Ahmad Fauzin pendiri Lembaga Pondok Keadilan kelahiran Kecamatan Soko, Tuban.
Selama satu tahun 2017 kemarin para anggota dan pimpinan DPRD Tuban telah melaksanakan sebanyak 364 kunker. Dengan rincian 68 kunker dalam Provinsi, 104 kunker ke luar Provinsi, dan sisanya 192 kunker di dalam Kabupaten.
Catantan kunker wakil rakyat sepanjang satu tahun itu bersumber dari Sekretariat DPRD Tuban dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017.
Namun jumlah kunker tersebut dibantah oleh Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi. Ia mengatakan maksimal anggota DPRD mengadakan kunker secara keseluruhan sebanyak 108 kali.
Baca : https://www.halopantura.com/heboh-kunker-begini-tanggapan-ketua-dprd-tuban/
“Jumlah kunker yang hingga ratusan kali dalam satu tahun anggaran itu apakah linier dengan fungsi pembentukan Perda, pengawasan dan fungsi anggaran,” tambah Ahmad Fauzin lulusan MAN Rengel.
Menurutnya, barangkali perlu dibuat audit publik terkait dengan keterkaitan antara kegiatan kunker dengan kualitas fungsi DPRD. “Ada tidaknya keterkaitan tersebut menjadi tolak ukur apakah kunker itu sebagai kebutuhan atau hanya sebatas pemborosan anggaran,” ungkap Ahmad Fauzin yang juga sebagai Dosen di Universitas Trunojoyo.
Pemberitaan sebelumnya, dalam catatan Sekretariat DPRD Tuban pada LKPJ tahun anggaran 2017 menyebutkan, kunker wakil rakyat yang dilaksanakan sejumlah 364 kunker. Dengan rincian 68 kunker dalam Provinsi, 104 kunker ke luar Provinsi, dan 192 kunker di dalam Kabupaten.
Jumlah kegiatan tersebut terbagi pada Komisi A DPRD Tuban ada 90 kali kunker, terdiri kunker dalam kabupaten 47 kali, dalam provinsi 17 kali, dan luar provinsi 26 kali. Pada Komisi B DPRD ada 91 kali kunker, terdiri dalam kabupaten 48 kali, dalam provinsi 17 kali, dan luar provinsi 26 kali.
Selanjutnya pada Komisi C dan D DPRD Tuban masing-masing telah melaksanakan kunker sebanyak 91 kali. Dengan masing-masing meliputi kunker dalam kabupaten 48 kali, dalam provinsi 17 kali, dan luar provinsi 26 kali. (rohman)