Positif Pengguna, Dua Cewek Freelance Diamankan Petugas di Karaoke Tuban
halopantura.com Tuban – Dua cewek freelence yang tengah menemani tamu di tempat hiburan malam diamankan petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Satpol PP, TNI, dan Polres Tuban, Jumat malam, (18/10/2019).
Kedua wanita itu dimanakan lantaran diketahui positif sebagai pengguna obat terlarang setelah dilakukan tes urine oleh petugas gabungan. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor BNNK Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil razia diamankan dua wanita freelance, karena hasil tes urine mereka diduga sebagai pengguna obat terlarang dengan kandungan methamphetamine,” ungkap AKBP I Made Arjana Kepala BNNK Tuban, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP I Made Pattera Negara.
Wanita yang diamankan itu diketahui berinisial T (42) dan B (44) yang merupakan freelence asal Kabupaten Tuban. Mereka berada di karaoke bersama wanita lainnya untuk menemani tamunya.
“Wanita yang kita amankan merupakan pengunjung karaoke, dan nantinya akan kita rehabilitasi,” tegas AKBP I Made panggilan akrab Kepala BNNK Tuban.
Dalam razia itu, petugas gabungan mulai dengan menyisir tempat hiburan malam di Dunia Karaoke yang berada di jalan Pantura Tuban, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine bagi pengunjung maupun pemandu lagu di karaoke Happy dan Glamour. Proses tes urine itu dilakukan secara sampling di tiga lokasi karaoke yang berada.
“Total ada 29 pengunjung maupun pemandu lagu yang di tes urine secara sampling di tiga karaoke. Hasilnya dua wanita diketahui positif sebagai pengguna obat terlarang,” tegas AKBP I Made.
Sementara itu, razia serupa akan terus dilakukan petugas di beberapa tempat hiburan malam. Tujuannya untuk menciptakan wilayah Bumi Wali Tuban aman dan bersih dari peredaran obat terlarang maupun narkotika. (rohman)