Posting Jalan Rusak, Aliansi Pemuda Milenial Laporkan Akun Penghina Bupati Tuban ke Polisi
halopantura.com Tuban – Sejumlah kader yang berasal dari Garda Bangsa dan GP Ansor Tuban telah melaporkan akun media sosial ke Satreskrim Polres Tuban. Akun Facebook bernama Sai Mo dilaporkan lantaran dugaan melakukan penghinaan terhadap Bupati Tuban H. Fathul Huda.
Mereka datang ke Polres Tuban mengatasnamakan Aliansi Pemuda Milenial dengan didampingi sejumlah anggota DPRD Tuban dari PKB. Berkas laporan diterima anggota Satreskrim Polres Tuban, Senin pagi, (24/2/2020).
“Kita melaporkan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Sai Mo terhadap kyai kami yang kebetulan sebagai Bupati Tuban,” ungkap Ahmad Ja’far Ketua GP Ansor Tuban di Mapolres Tuban.
Kasus itu bermula saat akun Ozei Sam memposting sebuah foto jalan Pantura rusak disalah satu grup Facebook Tuban. Postingan tersebut diberi keterangan “Syangilah rakyat kecilmu pak. Nyawa kami cuma satu, jaga nama baik kota kita #tuban, pada Minggu, (23/2/2020) pukul 15.23 Wib.
Sontak postingan tersebut langsung dibanjiri ribuan komentar dari warga net. Baik itu komentar bersifat kritik positif maupun negatif buat Bupati Tuban.
Setelah itu, akun Sai Mo juga ikut memberikan komentar dengan nada menghina dan menyebut Bupati Tuban keturunan binatang. Diantaranya, Bupatine keturunan anji** kui dadi kelakuane kyok anji**, dan berbagai komentar dengan nada menghina lainnya.
Komentar tersebut membuat sejumlah ormas yang berasal dari NU meradang. Hingga akhirnya akun penghina bupati tersebut dilaporkan ke Polres Tuban.
“Kami tidak terima apa yang disampaikan akun Sai Mo. Karena kita sebagai seorang santri harus menjadi garda depan untuk mengawal dan menjaga nama baik kyai,” tambah Ketua GP Ansor Tuban itu.
Ia berharap agar pihak kepolisian segara memproses laporan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku. Serta minta agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dan ikut menjaga marwah Bupati sebagai kepala daerah.
“Kita harus bijak bermedsos, dan mudah-mudahan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Sampai hari ini kita juga belum tahu orang nya,” jelas Ketua Ansor Tuban didampingi Fahmi Fikroni Ketua Fraksi PKB Tuban.
Sementara itu, terkait adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri. Ia mengungkapkan saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara masih kita lidik dulu,” jelas AKP Yoan Septi Hendri. (rohman)
Catatan : kasus awal mengalami penyunting terkait postingan pertama adalah Ozie Sam bukan Sai Mo. Mohon maaf dan terima kasih. Redaksi
Lanjutkan !!!
Haram utk mencabut laporan itu, karena penghinaan tak bisa dihapus dg. Kata Maaf.
Kader NU biasanya plinplan cuma gila kata maaf dari pelaku. Klo Maaf scr syariat boleh…efek hukum tetap.jalan.m
Ndasmu iku yo haram
Yg di katain bupati knp bawa” kyai……?
Harus di bedakan donk antara jabatan bupati dgn gelar Kyai….!
Siapapun tidak setuju jika penghinaan itu di biarkan tetapi, konteks nya hrs di lihat, jgn yg di hina sebagai bupati yg notabene jabatan publik tetapi yg di bawa gelar kyai nya yg notabene gelar dari umat….!!
Sing nglporne iku tolol…
Kita jangan mau di adu domba, kalau kita bertengkar, orang2 di luar sana ongkang2 kaki, udut, ngombe kopi, mangan roti karo ngguya ngguyu, mereka untung, kita yang rugi mau di adu domba.
Mugo” ae seng nglapurno ra dadi korban jalan berlubang.
Itu yang di kritik jalan rusak, kenapa baowa” ama kyai … pemimpin kalau gak mau di kritik gak usah jadi pemimpin… ini negara demokarsi pak… di mana masyarakat punya hak menyampaikan pendapatnya… pertanggung jawabanmu lebih berat di akhirat karena tidak bisa menepati janji janjimu sebagai pemimpin… karna pemimpin seharusnya melindungi rakyat bukan menyengsarakan rakyat …. wassalam
Kok kudu guyu komentare kbeh…opo yo ngerti iku jalan tanggung jawabpe sopo…terus iku termasuk jalan opo
Kalau kalian di katai sebagai ketirunan anjing mau tidak bro..?!