PPKM Darurat, Wagub Emil Minta Penghulu Tunda Akad Nikah Jika Langgar Prokes Covid-19

halopantura.com Tuban – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, mengimbau kepada Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan pelayanan nikah harus digelar dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Termasuk, Wagub Emil juga meminta penghulu menunda atau menjadwalkan ulang pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah jika ditemukan ada pelanggaran prokes selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

“Semua yang mau nikah, kalau penghulunya datang, kemudian tempat itu tidak sesuai dengan prokes, maka mohon maaf ditunda dulu,” ungkap Wagub Emil ketika meninjau vaksinasi Covid-19 bertempat di halaman Makodim 0811 Tuban, Sabtu, (3/7/2021).

Berdasarkan Surat Edaran PPKM Darurat, maka pelaksanaan resepsi pernikahan dihadiri paling banyak 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup untuk dibawa pulang.

Kebijakan PPKM Darurat itu dalam rangka untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 secara efektif. Sehingga, Wagub Jatim meminta seluruh masyarakat disiplin dalam pelaksanaannya.

“Mari kita disiplin dalam pelaksanaan PPKM Darurat,” ungkap Wagub Emil di sela-sela memantau vaksinasi di Tuban.

Wagub Emil datang ke Tuban dengan didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Bupati Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati H. Riyadi dan beberapa pihak lainnya.

Disana, Wagub Jatim juga memberikan apresiasi terkait proses vaksinasi di Tuban yang berjalan dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini bisa menjadi contoh buat daerah-wakil lain dalam pelaksanaan vaksinasi masal buat masyarakat.

“Ini adalah contoh bahwa masyarakat Tuban tertib dan bisa menjadi contoh daerah lain,” terang Wagub Jatim kepada sejumlah wartawan.

Hal sama juga disampaikan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Ia menilai kesadaran pelaksanaan vaksinasi di Tuban sudah bagus, tetapi masyarakat tidak boleh sombong dan harus tetap mematuhi prokes Covid-19.

“Kesadaran sudah ada di masyarakat Tuban. Tinggal satu yang tidak boleh yakni kesombongan. Jangan divaksin sombong, lalu buka masker. Itu tidak boleh,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan