Pria Berusia 80 Tahun Asal Tuban Akhirnya Miliki Buku Nikah
halopantura.com Tuban – Pria berusia 80 tahun ini bisa tersenyum lega. Sebab, ia kini sudah resmi memiliki buku nikah setelah mengikuti nikah massal yang digelar Pemkab Tuban di Pendopo Kridho Manunggal, Rabu pagi, (20/11/2019).
Pria itu diketahui bernama Nur Damuri. Ia menikah dengan Mulyaningsih (63). Keduanya merupakan warga asal Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.
Pasangan tersebut juga menjadi penganti tertua dalam nihah massal yang diikuti 20 pasangan pengantin dari sejumlah kecamatan yang ada di Bumi Wali Tuban. Nikah massal gratis itu merupakan rangkaian kegiatan Hari Jadi Kabupaten Tuban Ke-726.
“Merasa senang bisa ikut ini (nikah massal gratis, red),” kata Nur Damuri.
Dalam kegiatan itu, Bupati H. Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban H Noor Nahar Hussein juga menjadi saksi pernikahan dari pasangan pengantin. Mereka dinikahkan oleh penghulu dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, dan setiap pasangan pengantin diberikan mahar sebesar Rp 1 juta.
“Nikah massal ini menjadi wujud tanggung jawab sosial Pemkab Tuban kepada Allah SWT, dan masyarakat,” jelas Bupati Tuban.
Selain itu, Bupati menjelaskan kegiatan ini untuk membantu warga yang ingin menikah tetapi tidak memiliki biaya. Tujuannya untuk menghindarkan masyarakat dari tindak asusila, dan hal-hal negatif lainnya.
“Pernikahan massal ini juga untuk memberikan pemahaman hukum tentang pernikahan, serta kita menginginkan masyarakat mendapat kepastian hukum dengan nikah secara resmi. Makanya kita fasilitasi meraka,” jelas H. Fathul Huda.
Selain itu, Bupati dua periode ini menginstruksikan kepada dinas terkait dan masing-masing Camat untuk mendata masyarakat miskin yang tidak memiliki rumah atau rumah dalam kondisi tidak layak.
Selanjutnya, akan diproses untuk diajukan sebagai penerima bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Masyarakat juga perlu disosialisasikan terkait program pemerintah yang baru yaitu Kartu Pra Kerja,” pungkasnya. (rohman)