Pria Ini Laporkan Oknum Satpam Favehotel Bojonegoro ke Polisi

halopantura.com, Bojonegoro – Seorang warga Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Jetak RT03/RW01, Kecamatan Bojonegoro  Kabupaten Bojonegoro, Arif Syarifudin (66) melaporkan empat orang oknum satpam favehotel ke kantor polisi sektor (Polsek) kota Bojonegoro. Dia mengaku mengalami pengeroyokan setelah dituduh mencuri banner favehotel di pinggiran jalan raya tikusan kecamatan kapas.

Arif yang sehari – hari bekerja sebagai tukang ojek ini bercerita, awal mula pengroyokan itu ketika ia sedang mengambil Spanduk Jazz Bengawan yang terpasang di pinggir jalan Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, pada hari Sabtu sekitar pukul 02.00 wib dini hari.

Rencananya banner itu akan dijual olehnya sebagai tambahan uang jajan. ” Yang saya ambil itu baner milik Pemkab Bojonegoro, yang sudah habis atau yang akan habis masa ijinnya, bukan milik Fave Hotel,” Kata Arif.

Saat hendak mengambil baner Jazz Bengawan itu, ia dihampiri oleh dua orang yang mengaku sebagai Satpam Hotel. Dia kemudian diglandang menuju kantor Satpam Fave Hotel di Jalan Panglima Sudirman.

Setibanya di kantor Satpam hotel, Arif mengaku ditendang dan disuruh mengakui bahwa dia yang mengambil banner milik Fave Hotel. “Padahal yang saya ambil itu milik Pemkab Bojonegoro,” Jelasnya sambil menunjukkan foto luka di perut bagian belakang.

Merasa tidak terima atas perilaku oknum Satpam tersebut selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Bojonegoro, dengan membawa hasil visum.

“Saya minta ini dapat diproses secara hukum,” Harapnya.

Sementara itu Fanani selaku Kepala Satpam Favehotel saat dikoonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, pada tanggal 16 Desember sekitar Pukul 02.00 ia dan anak buahnya telah memergoki korban yang sedang menurunkan banner jazz Bengawan dan melipatnya.

Kata Fanani, selama ini Fave Hotel sering kehilangan beberapa banner promosi yang  dipasang di pinggiran jalan tikusan.

“Kehilangan tersebut sudah kami laporkan ke Polsek Kapas. Justru kami menangkap pelaku pencurian dan pak Arif inilah pelakunya,” Katanya.

Fanani, dalam hal ini membantah jika dalam penagkapan tersebut dirinya beserta Satpam lain telah melakukan pengaiayaan atau pengeroyokan terhadap pelapor. “Kalau memang tidak, buat apa dia membuat surat pengakuan dan ada orang tuanya juga,” terangnya.

Hingga saat ini Fanani, masih mencari dan mengecek bekas baner dari Fave Hotel, apakah masih ada bekasnya atau tidak. “Sebelum orang tuanya datang (ke fave hotel) kakaknya dulu yang datang dan memarahi si Arif ini. Dan dihadapan kakaknya ini dia juga mengaku.” pungkasnya. (dian/roh)

Tinggalkan Balasan