Pria Ini Todongkan Pistol ke Karyawan Rumah Sakit Muhammadiyah
halopantura.com Jombang – Pria berinisial SN (47) warga Jalan Patriot, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
SN diamankan polisi usai melakukan tindak pidana ancaman dan kekerasan, terhadap Ratna salah satu karyawan Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah di Jombang.
Kapolsek Jombang Kota, AKP Suparno menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika pelaku menanyakan kepada Ratna (30) salah seorang karyawan terkait jumlah biaya perawatan rawat inap istrinya di Rumah Sakit swasta tersebut.
Selanjutnya, Ratna menyampaikan prosedur serta menunjukkan perincian biayanya perawatan sekitar Rp. 4.695.000,00. Merasa tersinggung, SN kemudian marah-marah, dan membuat keributan didalam rumah sakit.
“Pelaku marah dan menarik tangan korban, sembari berteriak-teriak didalam Rumah Sakit. Kemudian pelaku tidak terima dengan adanya prosedur dan penjelasan korban sehingga mencabut senjata api pistol jenis air soft gun warna hitam yang sudah disimpan dari balik baju celananya dan ditodongkan ke arah kepala korban, sehingga atas kejadian tersebut korban atau pegawai lainnya merasa ketakutan dan shock,” kata Kapolsek kepada wartawan, Rabu (2/5/2018).
Korban asal Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Jombang yang merasa ketakukan kemudian melaporkannya ke Polsek Jombang Kota. Petuaga kemudian mengamankan pelaku.
“barang bukti yakni satu buah senjata api jenis air Soft Gun berwarna hitam N-70 Makarov jenis MP -654K Caliber 4,5 mm yang berisi peluru sebanyak 12 butir berbentuk gotri diamankan petugas di Polsek Jombang guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, SN dijerat dengan pasal 335 ayat (1) e KUHP, dengan ancaman pidana paling lama satu tahun penjara. (fin/roh).