Pria Pemilik Salon Tewas Dibunuh Dua Temannya
Tapanuli Selatan – Polisi mengungkap kasus hilangnya Moga Saputra Siregar alias Mona (40), warga Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumut. Pria pemilik salon ini ternyata dibunuh dua teman dekatnya.
Moga dilaporkan hilang sejak 26 Maret 2019. “Laporan kehilangan dibuat saudaranya,” ucap AKP Alexander Piliang, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Jumat (12/4/2019).
Saudara Moga yang bernama Saprin Efendi Siregar melapor ke polisi setelah tidak menemukan pria itu di rumahnya pada 31 Maret 2019. Sementara lokasi usaha salonnya di Desa Padang Hasior Lombang, Sihapas, Barumun, dalam keadaan terkunci.
Salah seorang warga mengaku terakhir melihat Moga pada Selasa (26/3). Dia berboncengan dengan seorang temannya bernama Patut Pohan, warga Desa Sitada-tada Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
“Mereka mengendarai sepeda motor milik korban ke arah pekan Padang Hasior,” jelas Alex.
Merasa curiga, Efendi masuk ke kediaman Moga. Dia jadi yakin saudaranya itu telah jadi korban kejahatan karena melihat sejumlah barang berharga tidak ada di tempatnya.
“Dia kemudian membuat laporan pengaduan orang hilang di Polsek Barumun Tengah (Barteng) pada 8 April 2019,” jelas Alex.
Laporan dengan No Lp/19/IV/2019/SU/Tapsel/TPS Barteng ditindaklanjuti polisi. Dari penyelidikan yang dilakukan, Polsek Barteng dan Satuan Reskrim Tapsel mengamankan Sahukum Hasibuan alias Farhan hasibuan alias Hukum (33) di Desa Sihadung Laut, Sungai Kanan, Labuhan Batu Selatan.
Sahukum mengaku telah membunuh Moga. Perbuatan itu dilakukannya bersama Patut pada malam hari 26 Maret 2019. Motifnya dendam.
“Jadi kedua pelaku menusuk pada bagian dada korban berulang kali dengan benda tajam. Setelah korban meninggal lalu para pelaku membuang jasad korban ke semak yang ada di wilayah Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapapas Barumun, Padang Lawas,” jelas Alex.
Bukan hanya membunuh, kedua pelaku juga mengambil barang-barang milik korban. “Dari tersangka Sahukum diperoleh barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam dan 1 unit HP merek Samsung,” urai Alex.
Pengembangan dilakukan. Sahukum dibawa untuk menunjukkan lokasi jasad korban.
“Akhirnya ada mayat ditemukan sudah menjadi tulang-belulang, diduga adalah jasad korban. Tulang belulang itu selanjutnya dibawa ke RSUD Paluta,” sebut Alex.
Petugas kemudian membawa Sahukum untuk mencari keberadaan tersangka Patut. “Namun tersangka berusaha melarikan diri, sehingga kita memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Kita juga masih mengejar tersangka Patut yang kita duga sebagai otak pelaku pembunuhan ini,” tutup Alex. (Yan Myhardiansyah)
sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/hilang-dari-rumah-pemilik-salon-ternyata-dihabisi-teman.html