Produksi Petasan, Tukang Las Ditangkap Polsek Perak
halopantura.com Jombang – Seorang pemuda bernama Alex Pramono (20), warga RT 03/RW 02 Dusun/Desa Sukorejo Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pemuda itu ditangkap anggota Polsek Perak lantaran kedapatan memproduksi petasan.
Penangkapan terhadap pelaku yang pekerjaannya sebagai tukang las itu berawal dari informasi masyarakat. Dimana, di Desa Sukorejo ada yang menjadi produsen petasan.
Mendapat informasi tersebut, aparat berkorps cokelat itu langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan. Hingga akhirnya lokasi berhasil digerebek anggota dan diamankan pelaku beserta barang bukti.
“Petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Dan diamankan beserta barang buktinya,” terang Iptu Subadar, Kasubbag Humas Polres Jombang, kepada wartawan, Senin (27/11/2017).
Ia menjelaskan, barang bukti yang disita petugas diantaranya 8 buah petasan, 14 selongsong petasan, 2 ons bubuk petasan, sebuah plastik bekas bungkus petasan, 10 buah sumbu petasan, sebuah sendok kecil plastik warna biru, sebuah obeng pegangan warna hitam, sebuah lakban warna coklat, sebuah tas kresek warna hitam dan sebuah kardus bekas minyak goreng.
Iptu Subadar menambahkan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Perak untuk proses hukum selanjutnya. “Pelaku terancam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (fin/roh)