Program CSR Bank Jatim Diminta Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

halopantura.com Tuban – Keberadaan program CSR Bank Jatim Cabang Tuban diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana ketika menghadiri sosialisasi Implementasi Pembayaran non Tunai pada Pemkab Tuban, bertempat di ruang RH. Ronggolawe, Selasa (21/01/2020)

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPPKAD Kabupaten Tuban, Pimpinan Bank Jatim Cabang Tuban, Kepala OPD dan Camat.

Sekda Tuban menambahkan penerapan pembayaran non tunai sebagai tindak lanjut Perpres no. 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional dan Korupsi Jangka Panjang. Dimana pelaksanaan kebijakan ini mampu mengoptimalkan upaya pencegahan tindak korupsi.

“Kebijakan ini menjadi amanat peraturan pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menjelaskan penerapan kebijakan ini akan mempermudah tahapan proses pembayaran sejumlah program kegiatan. Diharapkan Bank Jatim dapat terus bersinergi dengan Pemkab Tuban.

“Kita juga meminta sejumlah program kegiatan Pemkab Tuban juga bersinergi dengan Bank Jatim, begitu pula sebaliknya. Salah satunya adalah pelaksanaan program CSR Bank Jatim bisa mampu membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sekda Tuban.

Pada kesempatan ini, Sekda Budi Wiyana menginstruksikan agar percetakan blangko PBB dapat dipercepat. Sehingga distribusi dapat dipercepat. Hal tersebut akan mempercepat penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 akan dibahas awal Februari 2020 bersama DPRD Kabupaten Tuban.

“Karenanya, seluruh OPD diminta untuk segera melengkapi dan mengirimkan berkas ke bagian terkait,” terangnya.

Sementara itu, Pimpinan Bank Jatim Cabang Tuban, Deni Mahendra menerangkan pihaknya siap mendukung pembangunan kabupaten Tuban. Langkah ini sejalan dengan upaya Bank Jatim menjadi agent of development.

Bank Jatim juga menyediakan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat dimanfaatkan bagi pelaku UMKM.

Deni Mahendra menambahkan transaksi non tunai bermanfaat mengurangi kesalahan saat transaksi maupun pindah buku. Juga semakin memudahkan proses transaksi.

“Kami harap dapat terus berkolaborasi dengan Pemkab Tuban untuk ikut mendukung upaya menyejahterakan masyarakat Tuban,” ujarnya. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan