Proses Mudah, Bupati Tuban Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Masyarakat

halopantura.com Tuban – Kepemimpinan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, terus meluncur bermacam program inovasi layanan publik yang dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Bupati telah melaunching program layanan dekat dengan masyarakat.

Program tersebut berupa pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk masyarakat yang semakin gampang dan cepat dalam pengurusan perekaman dan cetak KTP-El, KK, KIA, dan Akta Kelahiran. Pasalnya, cetak dokumen Adminduk tersebut dapat di lakukan  di unit layanan dinas di semua masing-masing kantor kecamatan dan nantinya akan berlanjut sampai tingkat desa.

“Pelayanan Adminduk tidak lagi difokuskan di kantor Disdukcapil Tuban. Melainkan disebar di tiap kantor kecamatan. Hal ini demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus ke kota,” ungkap Bupati Tuban, Kamis (23/12/2021).

Ia berharap, alat cetak dokumen kependudukan yang didistribusikan di tiap kecamatan harus dimanfaatkan untuk memberi pelayanan terbaik buat masyarakat. Karena  petugas operator kecamatan telah diberikan pelatihan dan bimbingan teknis operasional dan proses layanan hingga cetak dokumen.

“Semua diikhtiarkan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas putra mahkota mantan Bupati Tuban Haeny Relawati Rini Widyastuti itu.

Menurutnya, program tersebut merupakan pemanfaatan teknologi pada penyelenggaraan pemerintahan dan akan memudahkan masyarakat dalam mengurus segala keperluan. Digitalisasi akan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Sebagai contoh menempatkan alat cetak Adminduk disetiap kantor kecamatan.

“Tentunya hal ini sebagai ikhtiar kami agar masyarakat tidak jauh-jauh datang ke Disdukcapil Tuban untuk mengurus Adminduk. Dan cukup di desa melalui layanan online yang dapat dicetak di kantor kecamatan saja oleh petugas atau operator atau dapat langsung datang ke kantor kecamatan ,”  terang Ketua DPD Partai Golkar Tuban itu.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid menjelang program layanan dekat masyarakat ini telah dilaunching oleh Mas Bupati  bersamaan dengan launching desa digital di Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo kemarin. Selanjutnya, program ini optimis bisa efektif beroperasi di semua kecamatan pada awal Januari 2022 mendatang.

“Tentunya program ini merupakan implementasi dari misi dan program Mas Bupati Tuban untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat serta mempercepat proses layanan,” jelas Rohman Ubaid.

Ia kembali menjelaskan sarana penunjang berupa pengadaan sarana layanan Adminduk telah dilakukan di 19 kecamatan. Khusus di kecamatan kota tidak dibuka unit pelayanan Adminduk, karena sudah ada MPP yang dapat diakses oleh masyarakat kota dan sekitarnya secara tatap muka.

Sarana pelayanan itu mulai alat perekaman biometrika, CPU, alat cetak KTP yang telah di lengkapi dengan kartu Samcard dari Direktorat Dukcapil. Kemudian alat cetak KIA sehingga semua jenis permohonan dokumen Adminduk mulai dari perekaman, KTP-El, KK, KIA Akte kelahiran / kematian, dan lainnya  bisa selesai di unit layanan Dukcapil tingkat kecamatan.

“Masyarakat tidak perlu lama menunggu dokumen jadi. Karena sudah dapat dicetak di kecamatan. Dokumen bisa segera diproses setelah dilakukan verifikasi kelengkapan persyaratan oleh petugas verifikator Dinas Dukcapil Tuban melalui scan persyaratan secara online,” terang mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu.

Lebih lanjut, ia mengaku sebelumnya  layanan online sudah berjalan dengan cukup baik, namun masyarakat agak lama menunggu dokumen jadi. Karena proses cetak dilakukan di Kantor Dinas Dukcapil Tuban yang selanjutnya didistribusikan  seminggu sekali di 20 kecamatan untuk diteruskan ke desa  sampai diberikan kepada pemohon.

“Semua pengurusan layanan Adminduk tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan