Proyek APBD Bermasalah, Kajari Tuban: Laporkan Saja
halopantura.com Tuban – Sejumlah proyek bermasalah yang dikerjakan menggunakan uang negara di tahun 2019 telah terdengar di korps Adhyaksa Tuban. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) masih melakukan penyelidikan dan meminta masyarakat untuk segara lapor jika menemukan pekerjaan proyek pembangunan yang tak sesuai.
“Laporkan saja jika ada temuan, dan kita membuka diri,” kata Bambang Dwi Murcolono Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Rabu, (8/1/2020).
Setelah itu, Kajari menjelaskan nantinya akan dilakukan klarifikasi atau penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum atau tidak dalam pengerjaan segala proyek yang menggunakan uang negara. Termasuk, (klarifikasi, red) untuk mengetahui apakah ada kerugian negara.
“Jika ada pelanggaran atau kerugian negara akan kita tingkatkan (proses hukum lebih lanjut, red),” tegas Bambang panggilan akrab Kajari Tuban.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan modus pelaku tindak pidana korupsi selama ini dilakukan di Tuban dengan cara untuk memperkaya dirinya sendiri. Serta pelaku menggunakan jabatannya untuk memuluskan kepentingan pribadinya.
“Rata-rata modusnya (kasus korupsi, red) untuk memperkaya dirinya sendiri dan orang lain,” terang Kajari Tuban.
Sebatas di ketahui, dalam kurun waktu 2019 kemarin, Kejaksaan Negeri Tuban berhasil menyelesaikan empat kasus korupsi. Jumlah kasus itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni di tahun 2018 ada dua kasus yang diselesaikan.
Empat kasus itu diantaranya, tiga kasus korupsi tentang dana desa atau dana alokasi desa. Sisanya, korupsi tentang bantuan sosial berupa hewan ternak sapi. (rohman)