Proyek Jembatan Glendeng Rp 20,8 Miliar Diawasi Kejaksaan Tuban, Ada Apa?
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban menggandeng tim Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk pengawalan dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi jembatan Glendeng, di Desa Simo, Kecamatan Soko, kabupaten setempat. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencegah proyek molor atau bermasalah.
“Pengawasan jembatan Glendeng sejak awal kita masukkan ke pendampingan lewat Kejaksaan Tuban, sama ada konsultan juga. Harapannya nanti bisa dikawal bersama-sama biar tidak meleset,” kata Agung Supriyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (PUPR dan PRKP) Kabupaten Tuban, Selasa (29/8/2023).
Proyek perbaikan jembatan penghubung Kabupaten Tuban dan Bojonegoro itu dikerjakan PT. Marga Karya asal Pati Jawa Tengah dengan anggaran lebih Rp 20,8 miliar bersumber APBD Tuban 2023. Dimana, target penyelesaian pekerjaan proyek itu pada akhir tahun 2023.
“Insyaallah, doakan Desember selesai,” ungkap Agung panggilan akrab Kepala Dinas PUPR dan PRKP Tuban.
Pemkab Tuban menyampaikan tim bersama pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek rehabilitasi Jembatan Glendeng, Basdi, telah ke Jakarta untuk memastikan tiang pancang jembatan. Harapannya, tiang pancang itu segera bisa dipasang untuk percepatan pembangunan.
“Pak Basdi bersama rekanan sudah ke Jakarta untuk mengecek tiang pancang. Doakan Minggu ini sudah di Tuban untuk pemancangan,” harap Agung.
Kajari Tuban
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Armen Wijaya, menyampaikan untuk mereduksi potensi penyimpangan pelaksanaan proyek, maka kejaksaan memberikan pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada bidang Intelijen.
“Tentunya (pendampingan, red) ini kita lakukan untuk pencegahan dan kolaborasi yang bertujuan bahwa pekerjaan tersebut dapat dimanfaatkan secara keseluruhan oleh masyarakat Kabupaten Tuban sendiri,” jelas Armen Wijaya.
Kendati demikian, Kajari Tuban menegaskan pendampingan ini dilakukan bukan memberikan keleluasaan untuk melalukan suatu perbuatan yang indikasinya dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. Tetapi, tujuannya bagaimana meminimalisir atau mitigasi resiko terhadap pelaksanaannya.
“Selagi ada temu, kita akan melihat seperti apa yang dilakukan pendampingan PPS. Kemudian, nanti kalau ada perbuatan yang sifatnya dapat menimbulkan hal-hal permasalahan dikemudian hari akan kita evaluasi,” terang Kajari Tuban.
Baca juga : Satpol PP Tuban Buka Suara Soal Maraknya Baliho Jelang Pemilu 2024
Baca juga : Disorot Kejaksaan, Bangunan Rest Area Tuban Bakal Disuntik Anggaran Lagi di Perubahan APBD 2023
Sebatas diketahui, saat ini jembatan Glendeng itu ditutup total karena ada pengerjaan proyek sampai Desember 2023. Dimana, jembatan itu rusak pada bagian tiang penyangga sisi utara karena tergerus air Bengawan Solo.
Selama jembatan ditutup, arus lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat dialihkan ke jalur alternatif. Yakni, segala kendaraan dialihkan arah Ponco, Kecamatan Parengan Tuban menuju jembatan Kaliketek, Bojonegoro. (rohman)