Proyek Kilang Tuban, Warga Penggarap Lahan KLHK Terima Tali Asih Rp 20 Juta Per Hektar
halopantura.com Tuban – PT Pertamina (Persero) bakal memberikan kompensasi berupa tali asih kepada 779 warga penggarap lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Sebab, lahan tersebut bakal digunakan rencana pembangunan proyek kilang minyak New Grass Root Refinery (NGRR) di Tuban.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian LHK, Samidi, ketika menggelar sosialisasi pemberian tali asih, dengan dihadiri para penerima kompensasi, bertempat di kantor Kecamatan Jenu, Minggu, (10/3/2019).
“Tali asih ini diberikan kepada warga penggarap lahan KLHK,” ungkap Samidi.
Ia mengatakan besaran dana tali asih diberikan kepada warga berdasarkan luasan lahan garapan masing-masing yang telah disepakati berdasarkan diskusi, dan persetujuan dari Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Telah disepakati, tali asih diberikan sebesar Rp 20 juta per hektar,” ungkap Samidi kepada wartawan ini.
Menurutnya, warga penerima tali asih berada di empat desa di Kecamatan Jenu, yakni Desa Wadung ada 404 orang penggarap, Rawasan 100 orang, Kaliuntu 49 orang, dan Mentoso 226 orang.
“Luas lahan KLHK yang digarap warga sekitar 328 hektar,” jelasnya.
Samidi menambahkan, masing-masing warga penerima tali asih nantinya akan mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM BNI. Sehingga nanti, dana tali asih di salurkan ke warga melalu bank BNI.
“Kita berharap minggu depan uang tali asih sudah bisa masuk ke rekening warga,” ungkapnya.
Sementara itu, Projek Koordinator NGGR Tuban, Kadek Ambarajaya, berharap bagi warga yang telah menerima tali asih untuk kedepannya tidak lagi menganggap tanah KLHK. Sebab lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Kilang Minyak.
“Setelah menerima tali asih, kita berharap warga tidak menggarap tanah KLHK lagi,” tegas Kadek panggilan akrabnya.
Lebih lanjut, harapan Pertamina proses pemberian tali asih ini berjalan lebih lancar. Sehingga progres pembangunan kilang sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.
“Kita berharap proses pembangunan kilang ini berjalan sesuai rencana,” ungkapnya.
Sebatas diketahui, saat ini penetapan lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk pembangunan kilang minyak berada diwilayah kecamatan Jenu telah muncul. Target selesai pembebasan lahan selama dua tahun.
Dengan luas tanah untuk pembangunan kilang sekitar sekitar 841 hektar, terdiri dari lahan milik KLHK, tanah warga, dan tanah Perhutani. Berada di tiga desa yakni Desa Wadung, Sumurgeneng, dan Kaliuntu.
Target yang direncanakan pada tahun 2025, kilang minyak di Tuban itu telah beroperasi. (rohman)