Proyek Molor, Bupati Sidoarjo Ancam Sanksi Kontraktor
halopantura.com Sidoarjo – Dengan mengendarai kendaraan roda dua, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama Wabup serta beberapa Kepala Dinas terkait, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa titik proyek pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Diketahui, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur baik itu peningkatan jalan, pendidikan dan kesehatan terkesan molor, hingga batas waktu akhir tahun. Proyek tersebut, diantaranya rumah dinas Kapolresta dan Wakapolresta Sidoarjo yang berada di jalan Kombespol M. Duriyat.
Selain itu juga ada proyek peningkatan jalan yang berada di jalan Raden Patah, dan proyek sentra PKL di jalan Gajahmada serta proyek jalan beton yang ada di jalan raya lingkar timur, dan jalan raya Kludan Tanggulangin.
Sedangkan, proyek renovasi gedung SDN Sidokare 2 dan SDN Barengkrajan 2, pengembangan puskesmas Krembung serta RPH Krian juga tak luput dari pantauan Bupati.
“Rata-rata pembangunannya baru mencapai 70 hingga 80 persen,” ungkap Bupati Sidoarjo.
Bupati meminta, kepada dinas terkait untuk terus memantau dan segera diselesaikan hingga akhir tahun 2018 ini. Selain itu, kepada para rekanan atau kontraktor untuj diberi peringatan. Dan bila perlu sanksi tegas, apabila nantinya proyek tersebut molor.
“Bila perlu, pengerjaannya di lembur. Namun, jangan sampai mengurangi kualitas bangunan,” tegasnya.
Di waktu yang sama, Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sigit Setiawan mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti apa yang diinstruksikan oleh Bupati. Sehingga, proyek pembangunan yang ada di Sidoarjo selesai sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Apabila tidak selesai, akan kami beri sanksi tegas,” tandasnya. (yan/fin/roh)