Proyek Pembangunan Jembatan Bojonegoro-Trucuk Molor

halopantura.com Bojonegoro – Proyek pembangunan jembatan Bojonegoro-Trucuk yang menggunakan APBD tahun 2017 mengalami keterlambatan dari jadwal. Pasalnya, harus segera terselesaikan awal tahun 2018 ini tetapi penggarap masih belum menuntaskan.

Sehingga pihak Pemkab sudah memberikan tambahan waktu kepada kontraktor PT Bintang sembilan indah (BSI) untuk menyelesaikan proyek senilai ratusan miliar tersebut.

Apakah Pejabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek jembatan Bojonegoro-Trucuk  Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina marga, Chusaivi Ivan R, saat ditemui awak media menceritakan kronologis keterlambatan Pengerjaan Jembatan Bojonegoro-Trucuk.

Ivan menuturkan Pengerjaan Proyek Jembatan Bojonegoro-Trucuk ini Sulit, akhir-akhir bulan ini di karenakan telah terjadi faktor Bencana serta Cuaca buruk beberapa kali. Seandainya bulan-bulan kemarin tidak terjadi bencana dan tebing longsor Jembatan Bojonegoro-Trucuk Sudah Rampung di akhir bulan Desember.

Di tambah lagi buruknya cuaca laut yang Ekstrim, karena bahan-bahan Jembatan yang Import bisa menjadi kendala,lambatnya pengerjaan jembatan. “Hitungan kita, kalau tidak terjadi cuaca yang Ekstrim Bulan Desember Sudah rampung,” ujar Ivan sapaan akrabnya, Sabtu, (3/2/2018).

Ivan melanjutkan, karena Cuaca Buruk yang terjadi di Bojonegoro juga mempengaruhi pengerjaan Jembatan, akhir Desember telah terjadi Banjir selama 3 Kali. Jadi sempat terjadi longsor beberapa kali di tebing jembatan, serta penempatan pijakan.

Di tambah ada komplain pembelian yang tidak sesuai, PT harus mengembalikan dan menganti, driling ped yang sudah datang harus di kembalikan karena tidak sesuai, ini pun bisa jadi pengaruh kemoloran pengerjaan Jembatan.

“Karena kemarin ada pembelian driling ped yang tidak sesuai maka harus di kembalikan, dan kemarin kita sempat minta untuk di ganti,”tambah Ivan.

Di singung soal Pinalti, Ivan menegaskan tidak serta merta Dinas PU melakukan Pinalti pada PT, PU tetap akan mengevaluasi dan mengkaji ulang perjanjian-perjanjian itu, terkait post majour(Bencana Alam/Cuaca buruk) dan keterlambatan pengerjaan tetap akan di hitung dan di kaji ulang oleh PU.

“Kita sudah diskusi dengan LKPP terkait itu, kita sudah diskusi kendala apa yang terjadi, kita tiap hari terus pantau,” Tegasnya.

PT Bintang Sembilan Indah, masih di beri kesempatan menyelesaikan Pembangunan selama 90 hari dari bulan Desember kemarin, jika 90 hari belum selesai maka ada Evaluasi ulang. Selama Mundur dari jadwal closing, PT Bintang Sembilan Indah juga di kenakan Denda membayar keterlambatan pengerjaan. (dian/roh)

Tinggalkan Balasan