Proyek Ratusan Miliar, DPRD Tuban: Kontraktor Lokal Jangan Jadi Penonton

halopantura.com Tuban – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tuban tahun 2021 telah disahkan dengan angka anggaran mencapai Rp 2,8 triliun untuk berbagai kegiatan di kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky.

Dari jumlah itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban mendapatkan pos anggaran belanja modal yang cukup jumbo sebesar lebih Rp 236 miliar. Harapannya, anggaran yang didominasi untuk kegiatan infrastruktur itu digunakan sesuai perencanaan yang telah ditentukan dan menjaga kualitas.

“Pos anggaran tersebut agar mengedepankan aspek kualitas sebagai RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah ditentukan,” ungkap Lutfi Firmansyah, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Tuban, Sabtu, (28/8/2021).

Selain itu, ia menjelaskan tantangan yang perlu dihadapi dinas PUPR adalah melakukan serangkaian proteksi terhadap kontraktor luar. Termasuk, melakukan memberikan edukasi dan pembinaan terhadap kontraktor lokal agar tidak menjadi penonton dalam mengerjakan proyek-proyek pemerintah.

“Jangan sampai kontraktor lokal hanya menjadi penonton saja,” tegas Lutfi Firmansyah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Tuban.

Wakil rakyat berharap terkait kebutuhan yang dipersyaratkan seperti pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk difasilitasi pemerintah buat kontraktor lokal. Begitu juga dalam bentuk kemampuan administrasi juga dilakukan pembinaan.

“Harapan kita semua, orientasi pembangunan infrastruktur tidak hanya pada sisi penawaran yang rendah. Tetapi, pada terjangkaunya kualitas pekerjaan proyek yang dihasilkan,” tambah Lutfi panggilan akrab politikus asal Gerindra itu.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Tuban Agung Supriyadi menyambut baik masukan dari wakil rakyat tersebut. Ia pun menyampaikan bahwa sampai saat ini prosentase pemenang lelang atau pengadaan batang dan jasa di wilayah Tuban masih di dominasi kontraktor lokal dari pada luar.

“Sampai hari ini prosentase pemenang lelang atau pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tuban adalah kontraktor lokal mencapai 85 persen, dan kontraktor luar kota 15 persen,” ungkap Agung panggilan akrab Kepala Dinas PUPR Tuban.

Namun begitu, Agung menjelaskan proses lelang suatu proyek/pekerjaan menggunakan sistem yang sudah diatur secara nasional oleh Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sehingga semua kontraktor seluruh Indonesia dapat ikut mendaftar lelang tersebut.

“Kita berharap kontraktor lokal harus selalu rajin update informasi, terus meningkatkan kemampuan dan kerjasamanya. Termasuk, guyub, rukun antar kontraktor, agar dapat memenangkan suatu proses lelang proyek,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan