Proyek Tower di Tuban Diobok-obok Maling

halopantura.com Tuban – Proyek pekerjaan tower di Dusun Posatak, Desa Padasan, Kecamatan Ketek, Kabupaten Tuban diobok-obok maling yang merupakan pekerja proyek sendiri. Dilokasi dua pelaku berhasil menggasak berbagai ukuran besi, dan potongan kabel tembaga.

Dua pelaku diketahui bernama Teswanto (36) warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Serta temannya bernama Aris (36) Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

“Kedua pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Tuban,” jelas Iptu Agus EP, Kasubbag Humas Polres Tuban, Jum’at, (19/1/2018).

Kasus itu bermula saat PT Garuda Surabaya dengan nama Darmaji (40) warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi mengejakan proyek tower di Tuban. Selama proses pekerjaan itu diketahui ada beberapa barang yang hilang yang dicuri dua pelaku.

Dua pelaku menjual hasil curiannya itu di wilayah Kecamatan Tambakboyo Tuban. Namun apes, ketika akan menjual dua pelaku berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polsek Kerek, Polres Tuban, Minggu, (14/1/2018) sekitar pukul 09.00 Wib.

“Dua pelaku di tangkap anggota saat naik sepeda dengan membahwa hasil curiannya,” jelasnya Iptu Agus EP.

Setelah dihentikan, ternyata pelaku membawa potongan besi dan kabel tembaga sebanyak empat bendel denga kondisi kupasan. Selanjutnya, dua pelaku dibawa di kantor polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan.

“Dua pelaku mengakui mengambil barang tersebut dari tempat bekerjanya dan akan di jual di wilayah Glondong, Kecamatan Tambakboyo,” beber Iptu Agus EP mantan KBO Satlantas Polres Tuban.

Barang bukti yang diamankan anggota dari tangan tersangka adalah 80 batang besi bliger dengan ukuran panjang sekira 80 centi meter. Selanjutnya, diamankan pula sebanyak empat bendel denga berat sekira 8 Kg, satu gerinda, satu pipa besi ukuran panjang 100 cm, dan satu buah tang.

“Semua barang bukti telah diamankan guna pengembangan kasus tersebut,” terang Iptu Agus EP. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan