PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban Terima Sertifikat Industri Hijau 2021

halopantura.com Tuban – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menerima sertifikat Industri Hijau 2021. Sertifikat Industri Hijau untuk pabrik SBI di Tuban, Jawa Timur, diberikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Direktur Manufacturing SBI, Lilik Unggul Raharjo dalam acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikasi Industri Hijau Tahun 2021, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Selasa, 30 November 2021.

Dimana, Kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar yang menjadi fokus PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) dalam melaksanakan operasional pabriknya di seluruh Indonesia. Termasuk, mendorong SBI menerapkan berbagai program berkelanjutan untuk mencapai efisiensi penggunaan sumber daya, material, energi dan air untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

Komitmen ini mengantarkan SBI pada terpenuhinya seluruh aspek teknis dan aspek manajemen dalam proses sertifikasi industri hijau dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia no. 26 tahun 2018 dan Standar Industri Hijau No. 23941: 2018 tentang standar industri hijau untuk semen portland.

Sertifikat ini memperkuat posisi SBI sebagai perusahaan dengan operasional berkelanjutan, setelah sebelumnya meraih Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian RI tiga kali berturut-turut dengan Level 5 (tertinggi) untuk pabriknya di Tuban.

SBI meraih Sertifikat Industri Hijau setelah melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau dari BBTPPI Kementrian Perindustrian, yang mencakup aspek persyaratan teknis yang meliputi pengelolaan dan efisiensi sumber bahan baku, efisiensi energi, efisiensi air, proses produksi, spesifikasi produk, pengelolaan limbah, serta upaya penurunan gas rumah kaca.

Aspek lain yang menjadi penilaian dan syarat dalam proses sertifikasi ini adalah persyaratan manajemen yang meliputi antara lain; komitmen manajemen tertinggi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan dan sosial (CSR) yang tertata dalam rencana strategis dan rencana kerja perusahaan, sehingga terkelola dan terpantau dalam setiap tahapan prosesnya. Selain itu, aspek penting manajemen lainnya adalah komitmen perusahaan dalam pengelolaan tenaga kerja.

Melalui pencapaian sertifikat ini, maka produk semen yang diproduksi pabrik SBI di Tuban telah diakui sebagai semen ramah lingkungan, dan berhak mencantumkan logo Industri Hijau di setiap kemasannya.

“Tak hanya berkontribusi bagi keberlanjutan di masa depan, namun prinsip-prinsip industri hijau yang kami terapkan di unit-unit operasional termasuk pabrik di Tuban, juga akan meningkatkan daya saing karena nilai tambah yang didapat oleh pelanggan dengan menggunakan produk yang dibuat secara ramah lingkungan,” ujar Direktur Manufacturing SBI, Lilik Unggul Raharjo, dalam rilisnya Rabu, (1/12/2021).

Pada hari yang sama, pabrik SBI di Tuban juga menerima penghargaan pertama kategori Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dalam acara penyerahan Investment Award yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Jawa Timur. Penyerahan hadiah diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono pada hari Selasa, 30 November 2021 di JW Marriott Hotel Surabaya dan diterima langsung oleh Erwin Halomoan Purba, General Manager (GM) Pabrik Tuban.

Peluang terbesar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi salah satunya adalah melalui investasi. Investment Award bertujuan untuk membuka peluang investasi, mendorong perusahaan PMA/PMDN untuk melakukan inovasi dan investasi, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dan sehat.

Penghargaan ini merupakan yang ke-2 kalinya setelah sebelumnya SBI meraih penghargaan yang sama pada tahun 2013 silam  kategori Perusahaan PMDN Pengelola Investasi Terbaik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi pemerintah terhadap upaya SBI untuk terus meningkatkan investasi dan berkontribusi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas dan kemampuan daya saing, serta pengembangan ekonomi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Erwin Halomoan Purba, GM Pabrik Tuban.

Sebatas diketahui, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk adalah sebuah perseroan terbuka yang mayoritas sahamnya (83,52%) dimiliki dan dikelola oleh PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB) – bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk  dimana secara merek perusahaan telah berubah menjadi SIG sejak 11 Februari 2020 lalu dan merupakan produsen semen terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara.

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk menjalankan usaha yang terintegrasi dari semen, beton siap pakai,  produksi agregat, dan layanan pengelolaan limbah ramah lingkungan. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk saat ini secara langsung, maupun melalui anak perusahaannya mengoperasikan empat pabrik semen di Narogong (Jawa Barat),  Cilacap (Jawa Tengah), Tuban (Jawa Timur), dan Lhoknga (Aceh), dengan total kapasitas 14,8 juta ton semen per tahun, dan memperkerjakan lebih dari 2.000 orang. (*/at/fin/roh)

Tinggalkan Balasan