Pulang Kerja, Pengendara Motor Dihadang Lalu Dipukuli Dua Orang Pemabuk

halopantura.com Tuban – Seorang pengendara sepeda motor dihadang dua orang yang diduga mabuk miras. Lalu, korban dipukuli beberapa kali oleh pelaku di pertigaan Ponco, tepatnya di Desa Suciharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Akibatnya, M Iqbal Ramadhon (30) pria asal kecamatan setempat itu mengalami luka di bagian kepalanya lantaran di pukuli oleh dua orang tersebut. Atas kejadian itu, polisi berhasil mengamankan satu pelaku dan temannya masih menjadi buronan Satreskrim Polres Tuban.

Pelaku yang telah diamankan bernama Heri Susanto (34), pria asal Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Sedangkan pelaku yang masih melarikan diri berinisial S warga desa setempat.

“Satu pelaku telah diamankan, dan temannya masih melarikan diri,” ungkap AKP Gunadi, Kapolsek Parengan, Polres Tuban, Senin (11/7/2022).

Kejadian tersebut bermula ketika korban pulang kerja dari Gresik menggunakan sepeda motor, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 16.00 Wib. Ketika sampai di lokasi kejadian motor yang dikendarai korban dihadang dua pelaku yang diduga mereka mabuk arak.

“Saat di lokasi kejadian, korban dihadang dua orang pelaku,” ungkap Kapolsek Parengan, Polres Tuban.

Setelah itu, kedua pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul beberapa kali. Beruntung, kejadian tersebut diketahui warga setempat dan dilerai.

“Korban dipukul pelaku berkali-kali mengenai kepala, wajah, mulut, dan juga tangannya, kemudian dilerai oleh masyarakat di sekitar tempat kejadian,” jelasnya.

Menurutnya, akibatnya korban merasa pusing dan sakit kepala lantaran dipukul oleh pelaku. Selanjutnya, para pelaku kabur dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Parengan.

“Berdasarkan laporan tersebut kemudian dilakukan lidik dan koordinasi dengan Unit Marong Satreskrim Polres Tuban,” terang AKP Gunadi.

Baca juga : Sediakan PSK, Warung Kopi Plus-plus di Tuban Digerebek Polisi

Baca juga : Janda PNS di Jombang Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Alhasil, satu pelaku berhasil diringkus anggota tanpa perlawanan ketika berada di rumah. Sedangkan pelaku lainnya masih melarikan diri dan tengah diburu tim macan Ronggolawe (Marong) Satreskrim Polres Tuban.

“Proses penanganan lebih lanjut telah dilimpahkan ke Unit Marong Satreskrim Polres Tuban,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan