Puluhan Botol Arak Siap Edar Diamankan Petugas Saber Miras
halopantura.com Tuban – Tim Satgas Saber Miras Kecamatan Semanding kembali menggrebek sebuah rumah yang digunakan untuk produksi arak. Hasil penggrebekan itu diamankan sebanyak 31 botol arak siap edar ke luar Kabupaten Tuban, Kamis, (10/8/2017).
Barang haram itu disimpan di dalam rumah milik Sam (59), warga Desa Prunggahan Kulo, Kacamatan Semanding. Hingga saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti telah kita amankan untuk proses penyelidikan,” kata AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding, Tuban.
Penggrebekan itu bermula dari informasi masyarakat setempat yang mengetahui keberadaan lokasi. Selanjutnya, tim saber miras Kecamatan Semanding melakukan penyelidikan denga target operasi (TO) yang telah ditentukan.
Akhirnya anggota dari Polsek setempat, TNI, dan Satpol PP Tuban melakukan penggrebekan dilokasi kejadian. Di lokasi diamankan 31 botol arak siap edar dan satu dandang yang digunakan untuk membuat arak.
“Kita akan melakukan kegiatan yang sama untuk menciptkan Tuban bersih dari peredaran arak,” tegas Kapolsek Semanding. (rohman)