Punya Istri, Mahasiswi Diamankan Petugas di Kamar Kos

halopantura.com Kediri – Pasangan yang mengaku sudah menikah diamankan petugas Satpol PP Kota Kediri lantaran tak bisa menunjukkan surat nikah atas hubungannya. Mereka dibawa ke Mako untuk dimintai keterangan dan pendataan lebih lanjut untuk mencari kebenaran hubungan mereka.

“Hasil pengembangan awal selingkuh. Laki-laki sudah punya istri, perempuan mahasiswi,” ungkap Nur Khamid, kepala bidang ketentraman dan ketertiban umum Satpol PP Kota Kediri, Selasa, (15/9/2020).

Pasangan itu di amankan di rumah kos Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Sebelumnya, aparat penegak Perda tersebut mendapat aduan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan rumah kos tersebut. Setelah dilakukan pemantauan awal, keberadaan rumah kos yang meresahkan warga benar adanya.

Menurut keterangan ketua RT setempat, lanjut Nur Khamid, bahwa kos putri itu sering dibuat menginap teman laki-lakinya. Kemudian pada Senin (14/9/2020) sekitar jam 21.00 WIB petugas merazianya dan didapati sepasang dalam 1 kamar dengan kondisi kamar terbuka.

Ketika petugas menanyakan status hubungannya, mereka mengaku sudah menikah. Namun tidak bisa menunjukkan buku nikahnya. Petugas lalu membawa pria dan wanita itu ke kantor untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Penghuni kos yang perempuan. Pengakuan laki-laki, sering menginap di kos tersebut,” jelas Nur Khamid.

Berdasarkan data, muda-mudi itu asal dari Kabupaten Tulungagung. Laki -laki berinisial DAS (24) Kecamatan Kedungwaru sedangkan perempuan inisial TAP (20) Kecamatan Sumbergempol.

Dijelaskan Nur Khamid, berdasarkan hasil pengembangan awal ternyata keduanya diduga merupakan pasangan selingkuh. Sebab, pihak laki-laki sudah mempunyai istri.

Hasil pengembangan awal selingkuh. Laki-laki sudah punya istri, perempuan mahasiswi,” ungkap Nur.

Sebagai tindaklanjut, langkah-langkah yang diambil untuk pelaku yakni didata, dibina dan memanggil keluarga masing-masing yang kemudian diserahterimakan untuk pembinaan lebih lanjut.

“Pemilik kos kita panggil untuk diminta keterangannya. Apabila ada pembiaran untuk tempat prostitusi akan kita tutup usaha rumah kosnya,” pungkasnya. (jok/fin/roh)

Tinggalkan Balasan