Pupuk Rembang Masuk Tuban, Pelaku Penggelapan Pupuk Bersubsidi Diringkus
halopantura.com Tuban – Kerja keras Polres Tuban dalam membongkar praktik penggelapan pupuk bersubsidi perlu diakui jempol. Pasalnya, anggota berhasil meringkus pelaku penggelapan pupuk bersubsidi yang dijual secara ilegal.
Pelaku diketahui seorang laki- laki yang berinisial LS (46) salah satu warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Ia diringkus di jalan Raya Singgahan, tepatnya depan Polsek Singgahan, Desa Mulyoaggung, saat membawa pupuk yang dimuat dengan menggunakan truk.
“Pelaku menjalani pemeriksaan di unit satu Satreskrim Polres Tuban,” terang AKP Elis Suedayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, Minggu, (28/5/2017).
Modus yang dilakukan pelaku dengan membeli pupuk bersubsidi dari para pengecer yang berada di daerah Rembang Jawa Tengah, karena di daerah itu lebih murah. Selanjutnya pelaku menjual pupuk itu ke wilayah Kecamatan Soko, Tuban dengan keuntungan lebih tinggi.
Namun apesnya, pada Kamis, (25/5), sekitar pukul 13.00 Wib, pelaku berhasil diringkus di lokasi kejadian ketika akan kembali ke Soko usai membeli pupuk dari Rembang. Setelah dilakukan penangkapan, ternyata pelaku tidak mengantongi izin distribusi resmi dari pihak berwewenang.
“Ijin distribusi resmi tidak memiliki, dan barang bukti diamankan anggota untuk proses penyelidikan,” jelas AKP Elis.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 22 zak pupuk urea, 40 zak pupuk jenis Ponska, dan 38 zak pupuk jenis SP36 Bersubsidi. Serta satu unit truck bernopol S 9201 UF yang digunakan untuk mengangkut pupuk juga ikut diamankan. (rohman)