Pura-pura Menginap, Dua Pemuda Curi Barang Berharga di Hotel
halopantura.com Bojonegoro – Dua pemuda terpakasa digelandang anggota ke Mapolres Bojonegoro. Pasalnya, dia ketahuian mencuri dengan modus berpura-pura mengina di dalam hotel.
Kedua pelaku diketahui berinisial FR (34) warga Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, dan temannya LT (38) warga Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Kini keduanya telah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku telah ditahan guna proses penyelidikan,” ungkap Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli dilansir dari tribratanewsbojonegoro, Senin, (27/8/2018).
Kejadian itu bermula saat kedua pelaku menginap di hotel yang berada di jalan MH Thamrin Bojonegoro, Jumat (10/08/2018) sekira pukul 01.30 Wib.
Setelah itu, kedua pelaku hendak check out, sambil membawa barang-barang yang berada di hotel dengan dimasukan di dalam tasnya. Namun aksinya diketahui karyawan hotel, tetapi kedua pelaku melarikan diri.
“Kemudian pelaku di hentikan oleh petugas keamanan hotel dan selanjutnya diserahkan kepada petugas kepolisian,” terang Kapolres Bojonegoro.
Hasil pengembangan kasus, ternyata pelaku juga pernah beraksi di sebuah hotel yang berada di Jalan Panglima Sudirman Bojonegoro. Pasalnya, pihak hotel itu pernah melaporkan kejadian kehilangan barang-barang hotel kepada pihak kepolisian.
“Akibat kejadian itu, kedua hotel tersebut mengalami kerugian material lebih sekitar Rp 11 juta,” terang Kapolres Bojonegoro.
Kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. (mus/roh)