Rakor: Penanganan Narkotika di Nganjuk Perlu Kerjasama Semua Pihak
halopantura.com Nganjuk – Plt Bupati Nganjuk, Jawa Timur Marhaen Djumadi menyatakan bahwa hingga saat ini persoalan narkoba merupakan hal yang bersifat urgent dan kompleks. Untuk itu perlunya kerja sama antar lembaga dengan masyarakat dan komitmen pemberantasan narkoba.
Marhaen menyampaikan itu saat ia menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di salah satu hotel di Nganjuk, Senin (19/09/2022).
Menurutnya, Rakor itu menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi antar Lembaga dalam mengurangi resiko penanganan masalah narkoba di Kabupaten Nganjuk.
“Maka perlu gebrakan tidak hanya seremonial saja. Dimana dimulai dari kolaborasi ini, nantinya akan membentuk tim terpadu yang kuat dalam menangani dan mewujudkan Kabupaten Nganjuk dari ancaman narkoba,“ ujarnya.
Ia mengajak seluruh peserta yang hadir untuk ikut berperan dalam memberantas peredaran barang haram tersebut di Nganjuk dengan memberikan edukasi maupun sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba untuk Kesehatan.
“Masyarakat Nganjuk jauhi narkoba, jangan pernah mencoba yang namanya narkoba. Nganjuk bangkit tanpa narkoba,“ ajaknya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk Bambang Sugiharto mengatakan Rakor itu ditujukan untuk berdiskusi serta mendengarkan pandangan dari instasi terkait terhadap penyelesaian narkoba.
Serta berperan pada pengambilan kebijakan dan strategi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam rangka menuju kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba.
“Kami sengaja mengundang Bapak Bupati untuk melihat langsung bagaimana langkah-langkah yang dilakukan OPD, kepolisian, TNI untuk menaikkan tanggap darurat kita atas narkoba ini,“ ujarnya.
Bambang juga mengharapkan seluruh OPD bisa membantu BNN dalam melakukan kegiatan atau program yang bisa menghalau masuknya narkoba.
Setidaknya ada 5 variabel, katanya lagi, yang menjadi penilaian. Pertama ketahanan keluarga yang indikatornya meliputi perilaku sehat, keeratan sosial, keharmonisan keluarga.
Kedua, Ketahanan Masyarakat yang indikatornya meliputi kesadaran hukum narkotika, partisipasi masyarakat, partisipasi lingkungan pendidikan (SMP, SMA, Perguruan Tinggi), dan partisipasi dunia usaha. Selanjutnya variabel Kewilayahan, Kelembagaan, dan Hukum.
“Variabel-variabel ini lah yang kita harapkan agar dinas-dinas seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan lainnya membuat kegiatan yang berkaitan. Seperti Dinas Pendidikan dengan memberikan edukasi terhadap narkoba, Dinas Sosial dalam fasilitas edukasi kepada keluarga lewat petugas PKH,” ujarnya. (fin/roh)