Ramadan 2024, Polisi Jombang Amankan Ratusan Botol Miras
halopantura.com Jombang – Tim Satresnarkoba Polres Jombang, mengamankan ratusan botol miras di awal bulan suci Ramadan tahun ini.
Barang haram itu di jual SW (47), di Desa Rejoslamet Kecamatan Mojowarno. Ratusan botol miras dengan beragam jenis dan merek itu diduga tanpa memiliki izin edar.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengungkapkan awalnya anggota mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penjualan miras pada Ramadan ini.
Polisi yang berpakaian preman langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi alamat yang dilaporkan.
“Jadi, ada laporan dari masyarakat, lalu kami turun ke lokasi untuk menyelidikinya, dan ternyata benar, ada penjualan miras di sana. Warga resah karena ini bulan ramadan,” kata Komar dikonfirmasi, Minggu (17/3/2024).
Selanjutnya, petugas ke tempat SW dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, korps seragam coklat ini menemukan ratusan botol miras terdiri dari minuman beralkohol tradisional, arak bali, bir bintang, Alexis dan MC Donald.
“Totalnya ada 108 botol miras. Kalau untuk arak bali jumlahnya ada 30 botol,” ujarnya.
Setelah didata di lokasi, barang bukti miras beserta penjualnya dibawa ke kantor Polres Jombang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
SW disangkakan melanggar Pasal 7 ayat (1) Jo Pasal 3 ayat (1), pasal 7 ayat (2) Jo pasal 3 ayat (2) dan pasal 7 ayat (3) Jo pasal 3 ayat (3) Perda nomor 16 tahun 2009 Perda Kabupaten Jombang tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Sebelumnya, aparat kepolisian setempat pada awal Ramadan juga menggerebek dan menyita 151 botol miras berbagai merek dari rumah milik SPG rokok cantik berinisial ES di Desa Kedawung, Kecamatan Diwek.
Komar menegaskan operasi terus dilakukan untuk meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, apalagi ini berlangsung bulan suci Ramadan.
“Mari bersama sama menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan sehingga diharapkan dapat tercipta keamanan dan ketertiban pada saat bulan suci ini,” tandas polisi asal Kota Pahlawan ini. (fin/roh)