Ramadhan, Bisnis Lendir Masih Bergeliat di Bumi Wali Tuban
halopantura.com Tuban – Tuban yang biasa disebut Kota seribu Gua atau sebagai Bumi Wali. Tagline itu terus digaungkan oleh Bupati karena salah satunya ada makam Sunan Bonang.
Namun, dibalik predikat daerah yang kental dengan nuansa religius itu, juga masih bergeliat bisnis “lendir” alias esek-esek di bulan suci Ramadhan. Hal itu terbongkar setelah petugas gabungan menggelar razia dalam rangka menciptakan wilayah Tuban aman dan kondusif.
Hasil razia di bulan Ramadhan itu diamankan 5 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK), dan satu wanita sebagai mucikari. Serta diamankan dua pria hidung belang yang disinyalir tengah menggunakan jasa layanan itu.
Mereka diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Tuban, Jawa Timur beserta TNI dan Polri, di eks lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban, Minggu dini hari, (26/5/2019).
“Ketujuh orang itu kita bawa ke kantor,” ungkap Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Tuban.
Menurutnya, mereka yang diamankan langsung dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian, jika kelima wanita itu terbukti sebagai PSK, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi.
“Jika terbukti sebagai PSK, maka wanita itu akan kita kirim ke panti rehabilitasi di Kediri,” terangnya.
Penggerebekan bisnis merah itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah lantaran dilokasi itu diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.
Selanjutnya, petugas gabungan menyisir sejumlah warung yang diduga masih melayani prostitusi di bulan Ramadhan.
“Razia gabungan ini menyisir dan memeriksa warung serta rumah-rumah yang disinyalir terdapat wanita PSK,” terang Heri panggilan akrab Ketua Satpol PP Tuban.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua wanita yang tengah asyik melayani pria hidung belang. Bahkan, petugas juga mengamankan miras yang dijual di warung.
“Kita juga menertibkan satu warung yang berjualan miras,” tambah Heri.
Mereka yang diduga sebagai PSK merupakan warga dari luar Tuban, seperti berasal dari Jombang, Blitar, dan Sidoarjo. Sedangkan untuk mucikari atau penyedia dari PSK itu merupakan warga Kota Tuban.
Sementara itu, petugas juga mengamankan barang bukti miras jenis oplosan es moni sekitar 1,5 liter. “Barang bukti dibawa ke kantor,” pungkasnya. (rohman)